Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

Aksi Komplotan Pencuri Kopi di PTPN XII Terhenti, Sita 10 Ton Kopi, Polisi Ungkap Dalangnya

Polres Bondowoso, berhasil mengungkap komplotan pencurian kopi di gudang milik PTPN XII Kebun Kalisat Jampit masuk wilayah Desa Kalisat.

|
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
Kasat Reskrim Bondowoso, AKP Agus Purnomo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Polres Bondowoso, berhasil mengungkap komplotan pencurian kopi di gudang milik PTPN XII Kebun Kalisat Jampit masuk wilayah Desa Kalisat, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso.

Dalam pengungkapan tersebut, tim Reskrim, yang dikomandani AKP Agus Purmana tersebut, berhasil membekuk10 pelaku.

Kesepuluh pencuri kopi yang terancam mendekam di penjara, mereka masing masing bernisial SY (45), IP (35), ZA (35), MS (24), FR (36), MA (29), SU (38), MI (36), HE (35) dan JU (45).

Baca juga: Anaknya Sering Diajak Ngemis, Mama Muda Ceburkan Remaja ke Kolam, Tersinggung Perlakuan Korban

Tak hanya membekuk para pelaku, tim Reskrim juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua unit mobil panter,  tiga unit sepeda motor, dua  buah Argo, satu  buah keyboard, satu stel sepatu PDL, duabbuah gelang emas, sembilan lembar surat pernyataan oleh tersangka, satu bendel hasil audit.

Akibat aksi komplotan para pelaku, pihak PTPN mengalami kerugian hingga mencapai Rp 985 juta lebih.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan pengungkapan dan penangkapan teduga pelaku pencurian kopi di PTPN XII tersebut.

Baca juga: Hendak Perang Sarung saat Dinihari, Sekelompok Pemuda di Bondowoso Diciduk Polisi, Langsung Push Up

Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan para pelaku dilakukan sejak Januari hingga Desember 2022 lalu.

Dalam melancarkan aksinya, kata AKP Agus, para pelaku ini dibantu pihak dalam PTPN, sehingga aksi pencurian berjalan mulus hingga berlangsung selama setahun.

"Semua itu atas perintah dan rencana pelaku SY yang tidak lain petugas Satpam di PTPN," ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo.

Untuk memuluskan aksi para pelaku, lanjut AKP Agus, tersangka SY membuka kunci gudang penyimpanan kopi, sehingga para pelaku dengan mudah masuk dan mencuri kopi tersebut.

Bahkan, setelah berhasil mengeluarkan kopi dari dalam gudang, para pelaku membawa kopi hasil curian itu dengan menggunakan Arga ke halaman belakang kantor dan melemparnya keluar pagar PTPN XII tersebut.

"Diluar pagar sudah ada pelaku lain yang menunggunya ya rata rata setiap aksinya, pelaku ini mencuri sebanyak sekitar 15 karung kopi," jelasnya.

Selanjutnya, kata AKP Agus menjelaskan, hasil curian dbawa dengan menggunakan sepeda motor oleh pelaku ke Lapangan Hasanuddin dan memasukkan ke dalam mobil yang sudah menunggunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved