Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Hikmah Ramadan: Wakaf Produktif Utsman bin Affan

Wakaf produktif Utsman bin Affan, sang pemilik dua cahaya karena menikahi dua putri Rasulullah.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Ketua MUI Jawa Timur, Nur Cholis Huda menceritakan kisah Utsman bin Affan, 2023. 

Oleh: Nur Cholis Huda (Ketua MUI Jawa Timur)

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Madinah dilanda panas yang sangat. Kemarau itu menyebabkan sumur-sumur kering tidak berair. Hanya satu sumur yang ada airnya. Milik orang Yahudi. Nama sumur itu Raumah, dekat Masjid Qiblatain sekarang. Orang antre membeli air di sumur Yahudi itu. Harganya dimahalkan karena dia tahu banyak yang membutuhkan.

Rasulullah tidak tega melihat keadaan itu. Maka beliau besabda: Siapa yang bisa membeli sumur lalu diwakafkan untuk kepentingan orang banyak, maka Allah akan memberinya balasan surga.”

Mendengar sabda Nabi, Utsman bin Affan bergegas menemui Yahudi itu. Dia menyatakan akan membeli sumurnya. Yahudi menolak. Yahudi tidak bermaksud menjualnya.

“Kalau ku jual sumur ini, maka hilang penghasilan rutin saya yang baik ini,” kata Yahudi.

Utsman bin Affan tidak putus asa.

“Bagaimana kalau ku beli separuhnya?” kata Utsman bin Affan.

 “Separuh? Apa maksudmu?” tanya Yahudi.

“Sumur itu sehari untukmu dan kamu bisa menjual airnya seperti biasa. Dan sehari milikku. Aku bisa menggunakan sumur pada hari itu,” kata Utsman bin Affan.

Yahudi itu tertarik dengan tawaran Utsman bin Affan. Dia berpikir tidak kehilangan sumurnya, tetap bisa menjual airnya dan dapat uang penjualan sumur dari Utsman bin Affan. Jumlahnya tidak sedikit, 12. 000 dirham.

Sejak saat itu, penjualan air sehari untuk Yahudi dan sehari untuk Utsman bin Affan. Ketika giliran hari untuk Utsman bin Affan, air itu digratiskan. Semua orang boleh mengambil air sebanyak mungkin dengan gratis. Maka penduduk mengambil air untuk dua hari. Besok waktu giliran Yahudi menjual air, orang tidak ada yang beli. Mereka masih punya air. Besoknya ketika giliran milik Utsman bin Affan, penduduk mengambil untuk kebutuhan dua hari. Besok tidak perlu ambil air lagi.

Demikian terus berlanjut. Akhirnya Yahudi itu kehilangan penghasilnnya. Tidak ada yang beli air pada waktu sumur giliran punya Yahudi. Yahudi bingung. Akhirnya dia minta Utsman bin Affan membeli sekalian sumur yang seperuhnya. Maka sejak itu sumur sepenuhnya milik Utsman bin Affan. Dan tetap digratiskan. Diwakafkan untuk umat. Semua orang bisa mengambil airnya, termasuk Yahudi mantan pemilik sumur.

Baca juga: Hikmah Ramadan: Penentuan 1 Syawal 1444 H/2023 M di Indonesia

Di sekitar sumur itu tumbuh kurma. Makin lama makin banyak. Hingga saat ini berjumlah tidak kurang 1.550 pohon. Buah kurma itu dijual. Sebagian hasilnya untuk anak yatim dan fakir miskin. Sebagian lagi disimpan dengan rekening atas nama Utsman bin Affan. Dari penguasa satu generasi ke generasi berikutnya menjaga dengan baik wakaf Utsman bin Affan itu sampai sekarang di bawah pemerintah Arab Saudi.

Rekenig atas nama Utsman bin Affan itu terus bertambah. Maka supaya lebih produktif uang dari rekening Utsman bin Affan itu sebagian digunakan untuk membeli tanah di Markaziyah, wilayah elit dekat Masjid Nabawi. Lalu di tanah itu dibangun hotel bintang lima, Hotel Utsman. Pengelolaannya diserahkan ke Sheraton. Semua penghasilan dari wakaf produktif itu sebagian tetap dibagikan untuk fakir miskin dan anak yatim, sedangkan sebagian tetap disimpan atas nama rekening Utsman bin Affan.

Hotel Utsman yang bertaraf internasional itu terdiri atas 15 lantai. Juga dilengkapi restoran besar dan pusat perbelanjaan. Uang rekening Utsman bin Affan akan terus bertambah. Hampir satu setengah abad Utsman bin Affan memberikan wakaf sebuah sumur dan sampai sekarang masih terus mengalirkan manfaat. Wakaf yang lagendaris. Hasilnya terus mengalir tiada henti. Contoh nyata dan indah bagi kita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved