Berita Viral
Kondisi Terkini David Ozora, Sudah Tunjukkan Kabar Baik dan Bisa Menyanyi: Untuk Tanah Airku
Kondisi David Ozora menunjukkan perkembangan yang semakin membaik. Terakhir, David tampak bisa menyanyika mars Pangudi Luhur.
TRIBUNJATIM.COM- Kondisi David Ozora menunjukkan perkembangan yang semakin membaik.
Terakhir, David tampak bisa menyanyikan mars Pangudi Luhur.
Simak selengkapnya di sini!
Makin membaik, David Ozora kini bisa menyanyikan Mars Pangudi Luhur, putra Jonathan Latumahina bikin orang-orang di sekitarnya haru.
Seusai tujuh minggu terbaring di ruang HCU RS Mayapada, kondisi David Ozora diketahui makin pulih.
Kondisi David Ozora yang semakin membaik dikabarkan oleh sang ayah Jonathan Latumahina dalam unggahan Instagram Storynya, sabtu (8/4/2023).
Terlihat David sudah bisa berkomunikasi dengan lancar meski terbata-bata.
Dalam momen tersebut David dengan bersemangat menyanyikan mars Pangudi Luhur (PL).
Unggahan ayah David ini kemudian diunggah ulang oleh akun @marsyel, pada Sabtu malam (8/4/2023).
Saat itu, David mendapat cerita jika teman-temannya alumni PL sempat datang dan memberi dukungan langsung ke rumah sakit.
"semua alumni PL ke sini semua, waktu itu, nyanyi di depan kamar rumah sakit waktu itu" kata pria di depan David.
Sontak David kemudian menyanyikan lirik mars Pangudi Luhur.
"Berbakti dengan sukarela hati, untuk Tanah Airku," ungkap David Ozara
"Semua kirim salam sayang semua buat wareng" kata si perekam.
Baca juga: David Ozora Ingin Pegang Kumis Adam Suseno, Inul Daratista Langsung Antar Suami ke RS? Siap Dielus
"Oke," jawab David Ozora.
Hal itu sontak membuat para keluarga tampak disambut bahagia mendengar kondisi David kini berangsur membaik dan sudah bisa bicara.
Dalam unggahan Marsyel juga turut bahagia melihat perkembangan David yang saat ini berangsur baik.
"Anak baik, jadi teringat anada David waktu masuk GCS di skala 3 harus masuk RS. Malam itu seluruh anak-anak SMA Pangudi Luhur saya mohon untuk melakukan doa dan meditasi bersama David Wareng, " tulisnya.
"Dan puji tuhan malam ini saya sampaikan kepada David dan keluarga bang Jo, bahwa keadaan David saat ini hadiah terindah dari Tuhan Yang Maha Esa, bagi kita semua khususnya Pangudi Luhur dan juga seluruh Bangsa Indonesia yg telah mendoakan David selama ini, " sambungnya.
Lebih lanjut, Masyel mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut mendoakan David yang kini bisa berbicara.
"Respon David begitu saya sampaikan betapa keluarga besar PL mencintainya dan sudah menjenguknya pada saat dia koma, dan saat ini dia langsung menyanyikan lagu mars PL. Terimakasih ya tuhan adinda anak kami David sudah kau berikan kesempatan membuktikan KUASA DAN MUZIZATMU. SEMANGAT DAVIDDD!!!." tutupnya.
Sebagaimana diketahui, David Ozara saat ini masih terbaring di ruang HCU sudah 7 pekan akibat penganiayaan Mario Dandy.
Sebelumnya Pihak Jonathan Latumahina bereaksi usai AGH dituntut 4 tahun penjara atas kasus penganiayaan David.
Seperti diketahui, AGH yang dikenai ancaman 4 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena terbukti bersalah, namun dianggap belum maksimal menurut pihak David Ozora.
Status AGH yang masih dibawah umur cukup mempengaruhi pengurangan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
AGH yang masih berusia 15 tahun itu dianggap masih punya waktu di masa depan untuk memperbaiki kesalahan serta perilakunya.
Namun pihak David menganggap bahwa hukuman untuk AGH itu kurang maksimal mengingat kondisi David hingga saat ini masih di ruang ICU karena perbuatan dari para pelaku.
Hal ini terlihat dalam cuitan Twitter @seeksixsuck, Jumat (7/4/2023), Jonathan Latumahina meretweet akun @muannas_alaidid.
Dalam cuitan tersebut pihak Jonathan Latumahina berharap agar tuntutan yang dilayangkan kepada AGH bisa dihukum maksimal setengah dari ancaman pidana orang dewasa Mario Dandy dan Shane Lukas, yakni 6 tahun penjara.
Pasalnya, AGH terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozara, yang tak lain mantan kekasihnya sendiri.
Kendati begitu, akun tersebut menyebutkan semoga pihak keluarga David diberi kekuatan dan kemudahan untuk terus berjuang dalam keputusan sidang nantinya.
"Mengingat yang dinyatakan terbukti jpu dalam tuntutannya adalah Penganiayaan Berat Berencana Ps. 355 kuhp 12th penjara, smg keluarga david diberi kekuatan dan kemudahan terus mengawal & memperjuangkan dalam putusan nanti, bahwa anak AG masih dpt dihukum maximal bukan 2/3 melainkan 1/2 dari ancaman pidana orang dewasa yaitu 6th penjara, sesuai yg diisyaratkan Ps. 81 ayat 2 UU Sistem Peradilan Pidana Anak." tulisnya.
Sebelumnya, AGH, mantan kekasih Mario Dandy dituntut hukuman kurungan di LPKA 4 tahun penjara kasus penganiayaan David Ozara.
Diketahui, AGH menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang di gelar secara tertutup.
Mengutip KompasTV, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan 4 tahun penjara untuk AGH akibat kasus penganiayaan kepada David Ozara.
"Menuntut, anak berkonflik dengan hukum AG menjalani pidana di LPKA selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi membacakan tuntutan AG. Dikutip Youtube KompasTV.com, Rabu (5/4/2023).
Dalam tuntutan tersebut, JPU menyakini bahwa AGH bersalah dan terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.
AGH terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.
"Menuntut, menyatakan anak berkonflik dengan hukum, AG terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.
"AG memenuhi seluruh unsur pidana terpenuhi, dengan melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu, dalam kategori penganiayaan berat yang dilakukan bersama-sama," bebernya.
Adapun dalam dakwaan ketiga, jaksa menjerat AG dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hal yang meringankan AGH karena melihat usia yang masih muda diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang.
"Hal yang meringankan contohnya karena ini anak, dengan usia yang muda maka diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang." jelasnya.
Sebagai informasi, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy dkk yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.
Penganiayaan ini diduga bermula dari aduan mantan kekasih Mario, APA, soal perbuatan tidak menyenangkan David ke AGH (15).
AGH sendiri merupakan kekasih Mario Dandy. Menurut keterangan kubu Mario Dandy, APA mengadu pada Mario pada 17 Januari 2023.
Akibat informasi tersebut, Mario pun emosi dan ingin bertemu David.
Setelah itu, AGH pun menghubungi David yang saat itu berada di kediaman rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Imbas dari perbuatannya, Mario dan rekannya Mario bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul MASYAALLAH, David Ozora Bisa Nyanyikan Mars Pangudi Luhur, Terbata-bata 'Berbakti dengan Sukarela'
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kondisi David Ozora
mars Pangudi Luhur
Jonathan Latumahina
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Sosok Bripda S Polisi di Mamuju Diduga Lecehkan Wanita Kurir, Korban Ditarik ke Kos saat Antar Paket |
![]() |
---|
Ulah Siswa SMP Iseng Main Borgol Satpam, Berujung Bikin Damkar Datang Menolong |
![]() |
---|
Datangi Suara Aneh dari Dalam Sumur Rumah Kosong, Damkar Temukan Sesuatu Bukan Manusia |
![]() |
---|
Dulu Simbol One Piece Dipakai Gibran Rakabuming, Kini Benderanya Disebut Pemecah Belah Bangsa |
![]() |
---|
Tangis Megawati Sambut Hasto Kristiyanto di Penutupan Kongres, Ketua Umum PDIP: Kebenaran Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.