Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Besok, Intip Besaran untuk Embarkasi Surabaya hingga Medan
Jangan terlewat, pelunasan biaya haji reguler akan dibuka mulai 11 April 2023 besok, intip besaran untuk embarkasi Surabaya hingga Medan.
TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
Biaya tersebut berbeda-beda setiap daerah.
KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.
“Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief di Jakarta, Senin (10/4/2023).
“Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU,” sambungnya.
Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler dan sebaran provinsinya:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26, untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Aceh
b. Embarkasi Medan sebesar Rp 45.201.652,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Utara
c. Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi
d. Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.850,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung
Baca juga: Saran Kemenag pada Media Center Haji, Beri Berita Informatif bagi Haji Ramah Lansia
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)
h. Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.981,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta
Kementerian Agama
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Hilman Latief
Embarkasi Surabaya
Jawa Timur
Bipih
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Truk Muatan Beras Terperosok ke Sungai di Lumajang, Sopir Selamat Tapi Uang Hanyut Terbawa Arus |
![]() |
---|
Sosok Travis Kelce Lamar Taylor Swift dengan Cincin Rp9 M, Calon Istrinya Perempuan Terkaya di Dunia |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
36 Anak di Jember Positif Campak, Dewan Nilai Penanganan Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.