Mau Berangkat Tarawih, Gadis SMP Malah Dicegat 5 Pria Tetangganya, Perbuatan Bejat Ketahuan Keluarga
Gadis SMP mau berangkat tarawih malah dicegat lima pria tetangganya, perbuatan bejat ketahuan keluarga.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang gadis SMP di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang mau salat tarawih alami nasib miris.
Pasalnya siswi SMP tersebut dirudapaksa oleh lima orang pria secara bergiliran.
Perisitiwa pahit ini dialami oleh seorang siswi kelas 2 SMP yang berinisial NA.
Korban yang masih duduk di bangku SMP ini pun masih di bawah umur.
Baca juga: Pria Tegal Sakit Hati Dengar Jawaban Istri saat Disuruh Memilih, Tusuk Pria Selingkuhan saat Tidur
Meski sang perempuan masih di bawah umur, lima orang tega memerkosa korban secara bergiliran.
Diketahui satu orang pelaku masih di bawah umur.
Sedangkan empat yang lainnya berstatus sebagai kepala keluarga.
Lantas bagaimana kronologi kejadian dan kondisi korban saat ini?
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengatakan, para pelaku yang memperkosa korban adalah tetangga sendiri.
Korban dibawa ke gedung sekolah lalu diperkosa secara bergantian.
"Jadi korban yang masih duduk di bangku SMP ini dibawa ke gedung sekolah malam itu."
"Dan langsung digilir oleh para pelaku yang merupakan tetangganya," kata Supriadi dalam keterangannya, Sabtu, 8 April 2023.
Dia menjelaskan, kasus pemerkosaan ini bermula saat korban akan hendak pergi melaksanakan salat tarawih di masjid, pada Kamis, 6 April 2023.
Belum sampai masjid, korban dicegat lalu dibawa masuk ke gedung sekolah dan diperkosa secara bergantian.
"Jadi korban ini mau pergi salat tarawih tiba-tiba dicegat."
"Dibawalah ke gedung sekolah dan diperkosa," ungkapnya.
Setelah pemerkosaan tersebut, korban lantas ditinggal begitu saja.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung membuat laporan polisi.
Hingga Selasa (11/4/2023), aparat kepolisian telah berhasil menangkap empat tersangka dan masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang lain.
"Sampai saat ini kami sudah amankan empat orang tersangka dan satu lagi masih dalam pengejaran."
"Dan dalam kasus ini ada lima orang tersangka," kata Supriadi yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (11/4/2023).
Satu di antara lima tersangka masih berstatus di bawah umur, sementara empat tersangka lainnya sudah dewasa dan malah telah berkeluarga.
"Dari lima orang tersangka ini ada satu orang yang masih berstatus di bawah umur, yakni usia enam belas tahun."
"Sementara yang lainnya sudah dewasa," kata Supriadi.
Baca juga: Akal Busuk Pengasuh Ponpes di Batang Asusila ke Santriwati, Pilih yang Cantik & Bikin Ijab Kabul
Pelaku berinisial RH (16) ditangkap pada Sabtu, (8/4/2023) pukul 22.30 WITA.
Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Soroanging, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
"Alhamdulillah satu tersangka lagi telah berhasil kami amankan dan sementara menjalani pemeriksaan dan telah mengakui perbuatannya," kata Supriadi.
Dua pelaku lainnya, ER (22) dan SM (24), berhasil diringkus pada Jumat (7/4/2023) dini hari di kediamannya masing masing di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto oleh tim Pegasus, Resmob Polres Jeneponto, yang dipimpin oleh Aipda Abdul Razak.
AKP Supriadi menjelaskan, kedua tersangka yang telah berhasil diringkus kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jeneponto.
Mereka terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuaidengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sementara itu seorang siswi SMP di Tangerang jadi korban pelecehan seksual.
Aksi pelecehan tersebut terekam dalam sebuah video.
Kini video yang merekam aksi pelecehan tersebut viral.
Dalam video tersebut tampak aksi seorang pria dewasa yang melecehkan siswi pelajar SMP di angkutan kota (angkot).
Pria bejat tersebut nekat melakukan pelecehan di dalam angkot B.09 Kota Tangerang.
Adalah RJ alias O (42) yang dalam rekaman video tersebut terlihat jelas berkali-kali mencoba meraba kaki dari korban yang masih berumur 14 tahun.
Beberapa kali pula aksinya terciduk masyarakat dan bertingkah seolah tidak terjadi apa-apa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan.
Laporan korban anak nomor: LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota tanggal 04 April 2023.
"Unit PPA Sat Reskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," jelas Zain, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Kakek di Bondowoso Hamili Gadis hingga Lahirkan Bayi, Ancam Korban Tutup Mulut, Aksi Bejat Terkuak
Setelah diamankan, diketahui pelaku mengalami sakit jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter.
"Pelaku RJ alias O ini setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan."
Barang bukti yang menguatkan tersebut di antaranya, Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr Soeharto Heerjan tertanggal 02 Februari 2023 lalu.
Lalu surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan RS An Nisa Tangerang.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," pungkas Zain.
gadis SMP
Jeneponto
Sulawesi Selatan
tarawih
AKP Supriadi Anwar
pemerkosaan
Soroanging
Tolo
Kelara
TribunJatim.com
Tribun Jatim
13 Wilayah Indonesia Terdampak Tsunami Akibat Gempa di Rusia, Ketinggian Air 0,5 Meter |
![]() |
---|
Supel dan Mudah Bergaul, Ardie Guru PPPK Hilang Sejak Digeruduk 8 Guru yang Rugi Rp 373 Juta |
![]() |
---|
Aksi Residivis Pelaku Curat Antar Kota Berakhir di Tangan Polisi Ponorogo |
![]() |
---|
3 Ciri Rekening Dormant yang Bisa Diblokir PPATK, Berikut Panduan Buka Rekening yang Kena Blokir |
![]() |
---|
WBP Lapas Tuban yang Telah Bebas Bisa Langsung Diantar Pulang Secara Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.