Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kebahagiaan Nenek Jumirah seusai Dapat Rejeki Nomplok Rp4 M Sirna, Resah karena Ulah Oknum Kadus

Kebahagiaan nenek Jumirah mendadak sirna. Dirinya sebenarnya mendapatkan uang Rp 4 miliar ganti rugi pembebasan lahan.

Editor: Januar
Istimewa/ Tribunnews.com
Ilustrasi uang ganti rugi pembebasan lahan tol yang diterima Nenek Jumirah 

Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).

Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.


Diketahui, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Desa Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang, maupun Provinsi Jawa Tengah.

Pembayaran uang pembebasan lahan warga terdampak dilakukan simbolis Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun.


Selain nenek Jumirah, lansia lain yang juga menerima uang ganti rugi (UGR) dari proyek pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen ialah Ahmad Zamzami atau Kakek Zamzami.

Warga Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini mendapat sekitar Rp 2,1 miliar dari ganti rugi proyek tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, uang tersebut telah diterima kake Zamzami secara simbolis pada Kamis (23/2/2023) lalu, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang.

Kakek Zamzami mengaku belum akan menggunakan uang tersebut.

Dia ingin uang itu disimpan di bank terlebih dahulu.

Apalagi, kakek Zamzani selama ini sehari-hari berprofesi sebagai petani.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved