Berita Viral
Niat Emak-emak Belanja Sayur di Pasar Malah Dideportasi, Pergi Lewat Pantai, Berakhir Ketemu Polisi
Niatnya belanja sayur dan tomat, tiga ibu rumah tangga asal Timor Leste harus berurusan dengan polisi.
TRIBUNJATIM.COM - Niatnya belanja sayur dan tomat, tiga ibu rumah tangga asal Timor Leste harus berurusan dengan polisi.
Mereka ketahuan belanja sayur di Nusa Tenggara Timur (NTT) secara ilegal.
Belum sempat mengangkut barang belanjaan, kini nasib terancam dideportasi.
Kejadian ini menimpa tiga orang ibu rumah tangga (IRT) asal Timor Leste, masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal untuk membeli sayur.
Ketiganya ditangkap aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat diinterogasi polisi, tiga orang IRT yakni Filomena Pinto (47), Magdalena Ola (41) dan Glermina Pereira (43), mengaku masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur pantai.
Baca juga: SOSOK Istri Anggota DPR Agustiar Sabran, Belanja Bulanan Diantar Mobil Rp2,4 M, Circle Hotman Paris?
"Mereka menyusuri Pantai Motaain tanpa diketahui petugas yang berjaga di perbatasan antara kedua negara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
Dari Motaain, lanjut Ariasandy, tiga IRT yang membawa seorang bocah berusia 12 tahun berinisial MF, menumpang satu mobil angkutan perdesaan menuju Pasar Baru Atambua, Kabupaten Belu.
Alasannya mereka masuk ke Indonesia, yakni untuk berbelanja bahan dagangan berupa sayur mayur dan tomat, untuk dijual di Timor Leste.
"Mereka nekat datang berbelanja sayur dan tomat di wilayah kita karena banyaknya permintaan, ditambah harga di sana sangat mahal yang tentunya dapat membawa keuntungan besar untuk mereka," kata dia.
Ariasandy menyebut, mereka ditangkap di di pusat perbelanjaan Atambua Plaza, Kota Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Senin (10/4/2023).
Rencananya, warga Timor Leste itu membeli sayur dan tomat dan dimuat di mobil pikap yang sudah disediakan.
Baca juga: Suami Tewas setelah Makan Kue Buatannya, Istri Pergi Belanja Lalu Simpan Mayat di Kulkas Tetangga
Namun, belum sempat membawa hasil bumi Indonesia ke negara tetangga itu, mereka dibekuk polisi.
Setelah diamankan, empat warga Timor Leste tersebut kemudian dibawa ke pihak Imigrasi kelas II Atambua.
"Hari itu juga, keempat orang warga Timor Leste tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang diterima Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making.
sayur
tomat
Timor Leste
Nusa Tenggara Timur
deportasi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral hari ini
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Sosok Warni Rela Rusli Poligami Padahal Baru 2 Hari Nikah, Tolak 4 Pria Lain, Pacaran sejak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.