Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mimpi Aneh Pak Guru di Ende Jadi Alasan Bertindak Asusila ke 7 Muridnya, Para Korban Disuruh Nyapu

Mimpi aneh pak guru di Ende jadi alasan pelaku bertindak asusila ke tujuh muridnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Getty Images/iStockphoto
Ilustrasi pak guru SD bertindak asusila ke muridnya modus mimpi aneh 

Pelaku juga mengaku bermimpi bahwa siswanya tersebut memiliki benjolan pada tubuh korban,

"Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban."

"Pelaku kemudian membuka baju korban," papar Yance.

BB juga mengatakan, bahwa penyakit yang dimiliki korban hanya bisa sembuh setelah ia mencabuli korban.

"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, BB diancam Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76E, Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini (Sabtu) tanggal 15 April 2023," ujar Yance.

Baca juga: Mau Berangkat Tarawih, Gadis SMP Malah Dicegat 5 Pria Tetangganya, Perbuatan Bejat Ketahuan Keluarga

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ende, Mensy Tiwe, turut angkat bicara.

Ia mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Pasalnya, BB telah melakukan aksinya berkali-kali meski statusnya masih seorang guru honorer.

"Status dia sangat mudah untuk diproses. Karena tidak ada hal yang melekat dalam dirinya sebagai seorang ASN," ungkapnya.

"Kita serahkan sepenuhnya pada kepolisian," imbuh Mensy kepada Pos Kupang, Minggu, 16 April 2023.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Mensy mengungkapkan, kasus ini merupakan persoalan perilaku dan oknum guru.

Ia juga menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran, supaya nantinya dinas dan sekolah untuk lebih selektif dalam memilih tenaga pendidik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved