Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Ibu Dibunuh Anak Kandung saat Mudik ke Malang, Lama Merantau di Hong Kong, Terakhir Bahas Uang

Seorang ibu meregang nyawa saat mudik ke Malang, kampung halamannya. Si ibu dibunuh anak kandungnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunJogja
ILUSTRASI Berita ibu dibunuh anak kandung saat mudik ke Malang. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu meregang nyawa saat mudik ke Malang, kampung halamannya.

Si ibu dibunuh anak kandungnya padahal ia baru pulang dari bekerja di Hong Kong.

Sosok anak yang bunuh ibu kandung di Malang adalah David Humaidi Candra Kuncoro (27).

David tega membunuh ibu kandungnya sendiri, Sunarsih pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, pelaku dan korban tercatat sebagai warga Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Nahasnya, korban baru dua pekan pulang ke Tanah Air setelah merantau dari Hong Kong dan bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Pelaku membunuh ibu kandungnya sendiri di rumahnya dengan menusuk perut dan dada menggunakan pisau sebanyak tiga kali.

S, salah satu tetangga bercerita sejak pulang dari Hong Kong, korban kerap memarahi anaknya karena masalah uang.

Baca juga: Pakai Sebilah Pisau, Anak di Gondanglegi Malang Tega Bunuh Ibu Kandung

Ia menyebut uang hasil kerja korban yang selama ini dikirim ke Tanah Air selau dihabiskan oleh David.

"Korban mungkin sering marah kepada pelaku karena uang hasil kerjanya di Hong Kong selama ini, yang dikirimkan korban ke pelaku selalu habis," tuturnya.

Sementara itu, korban sudah sudah bertahun-tahun bekerja di Hongkong dan selalu pulang saat Lebaran.

"Sedangkan David di sini jarang bekerja. Kerjanya juga serabutan," ujarnya.

Baca juga: Sadisnya Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Klien, Korban Kirim Pesan WA ke Anak: Jaga-jaga

Menurut S, walaupun berperilaku baik, David malas bekerja dan ia emosi saat terus-terusan dimarahi korban.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Riski Wahyu Saputro membenarkan pembunuhan itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati, akibat korban sering memarahinya.

"Korban ini baru pulang dari merantau ke Hongkong. Ia baru pulang sekitar 2 pekan yang lalu," ungkap dia.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku.

"Anggota masih melakukan penyelidikan lebih dalam," tuturnya.

Pelaku pembunuhan kepada ibu kandung saat digelandang di Mapolres Malang, Sabtu (15/4/2023).
Pelaku pembunuhan kepada ibu kandung saat digelandang di Mapolres Malang, Sabtu (15/4/2023). (KOMPAS.COM/Imron Hakiki)

Di tahun 2022 lalu, AB (32) pemuda asal Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diringkus Satreskrim Polres Kudus lantaran terbukti keji menganiaya ibu kandungnya UK (52) hingga tewas.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan korban ditemukan meninggal dunia penuh luka di dalam kamarnya pada Minggu (25/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Awalnya keluarga korban sempat meyakini kematian korban diduga akibat bunuh diri setelah ditemukan luka sayatan nadi di pergelangan tangan kiri.

Menerima informasi, petugas Polsek Jekulo, Unit Inafis Polres Kudus serta Puskesmas Tanjungrejo kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Pemuda Probolinggo Terluka Kena Ledakan Petasan Rakitan Sendiri, Diduga Racik Bahan di dalam Kamar

Belakangan, dari hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian, ditemukan kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan.

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kejanggalan penyebab meninggalnya korban. Karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga ada luka-luka di kepala korban," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Rabu (28/12/2022).

Tim Satreskrim Polres Kudus selanjutnya menggali informasi melalui keterangan sejumlah saksi berikut dilaksanakan pengembangan penyelidikan.

"Tidak selang lama, Tim Resmob menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban di area Polsek Kudus tanpa perlawanan," jelas Wiraga.

Tersangka sendiri dilaporkan tidak berada di TKP saat ibunya yang sudah meninggal dunia itu dilakukan pemeriksaan oleh dr Tita dari Puskesmas Tanjungrejo. 

Ternyata, tersangka saat itu hendak kabur ke kontrakan adiknya di Desa Singocandi, Kecamatan Kudus Kota.

Namun naas, di tengah perjalanan, tersangka mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Kudus tepatnya di seberang Polsek Kudus.

Tersangka hanya mengalami luka ringan.

"Menerima informasi tersebut, tim langsung meluncur melakukan penangkapan dan mengintrogasi tersangka," ungkap Wiraga.

Baca juga: Menantu Bunuh Mertua Imbas Istri Minta Cerai, Sempat Sengaja Rusak Motor Korban, Kini Dapat Karmanya

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kudus, AB yang pengangguran itu mengakui telah menghabisi nyawa ibu kandungnya.

Saat itu tersangka bertengkar hebat dengan korban gegara tak ada makanan di rumah.

Kondisi rumah ketika itu sepi.

Sebelum cekcok, tersangka baru saja pulang dari bermain.

Tersangka selanjutnya membangunkan ibunya yang tengah tertidur di kamar, bermaksud meminta makanan.

Korban menjawab tidak ada makanan, selain itu korban juga menanyakan kepada tersangka kenapa keluar rumah terus dan melarang tersangka untuk keluar dari rumah.

Baca juga: Penyesalan Terlambat Mbah Slamet Sang Dukun Sadis, Kini Ingat Tuhan setelah Bunuh Belasan Kliennya

Perkataan tersebut ternyata memicu tersangka kesetanan.

"Janda itu kemudian dicekik hingga terjatuh, dipukuli dan dibenturkan kepalanya ke lantai sampai tidak sadarkan diri," kata Wiraga.

Setelah memastikan ibunya meninggal dunia, tersangka selanjutnya menyayat nadi pergelangan tangan kiri ibunya menggunakan pisau dapur.

"Sempat minta tolong tapi tetap saya cekik. Saya sering bertengkar dengan ibu saya. Saya sakit hati karena apa yang saya perbuat selalu salah. Saya menyesal," tutur AB.

Tersangka terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara kemudian Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved