Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Bisa Tahan Nafsu, Petugas Dinsos Berbuat Nekat Lihat Gadis ODGJ Berdaster, Kejahatan Lain Dikuak

Terkuak nasib petugas Dinas Sosial yang merudapaksa wanita ODGJ. Korban adalah HNA (24), ODGJ asal Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via BangkaPos
ILUSTRASI Berita wanita ODGJ dirudapaksa petugas dinsos karena pakai daster. 

Saat berada di Dinsos Bandung, korban kembali menyampaikan lagi bahwa sempat disetubuhi oleh pelaku.

Hingga akhirnya, ramai aduan masyarakat terkait aksi tidak senohoh yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

"Dari informasi itu kami berhasil ungkap dan tangkap pelaku HR di kediamannya di Karawang Barat pada Rabu, 12 April 2023," ucapnya.

Baca juga: Pria di Maluku Rudapaksa Mama Muda hingga Meninggal Dunia, Kini Sembunyi di Hutan, Polisi Bertindak

Dari hasil keterangan pelaku mengaku motif atau dorongannya melakukan perbuatannya itu karena melihat korban gunakan daster saat tidur.

Pelaku juga mengakui telah memperkosa korban sebanyak satu kali pada saat malam itu.

"Pelaku juga sempat membekap mulut korban pada saat melakukan pemerkosaan. Kita lagi dalami lagi kasus ini, termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku dan korban," beber dia.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: ABG 14 Tahun Dihamili Ayah dan Kakak Kandung, Ibu Histeris Ingin Akhiri Hidup, Fakta Kejam Terungkap

Dikutip TribunBekasi ( grup TribunJatim.com ), sebelum terjerat kasus tindakan asusila, tersangka diketahui memiliki catatan buruk dalam pekerjaannya.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Karawang, Ridwan Salam.

Ridwan Salam menjelaskan, pelaku baru bekerja sebagai satgas PMKS pada awal-awal tahun 2023 ini.

Dirinya juga tak bisa mengawasi penuh terkait sikap dan perilaku pelaku.

Akan tetapi, pernah suatu momen, Ia melihat pelaku melakukan penanganan ODGJ laki-laki dengan perlakuan kurang humanis.

"Sepanjang pelaku bekerja seperti apanya saya engga tahu ya tapi dia pernah menangani kasus ODGJ laki-laki dan perlakuannya kasar kurang humanis," beber Ridwan Salam saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/4/2023).

Ke depannya, Ridwan Salam mengaku akan mengevaluasi proses perekrutan pegawai.

"Dari kejadian ini tentunya menjadi bahan evaluasi kami, jadi akan kita evaluasi terkait teknis pelayanannya, regulasi, terutama sistem rekrutmennya kita akan lebih selektif lagi," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved