Berita Terpopuler
TERPOPULER JATIM: Daftar Titik Rawan Kecelakaan Tol Jatim - Istri Biarkan Suami Lebaran di Penjara
3 berita terpopuler Jatim Minggu, 16 April 2023: Daftar titir rawan kecelakaan Tol Jawa Timur - Istri biarkan suaminya Lebaran di penjara.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim Minggu,16 April 2023.
Pertama tersaji berita Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, terdapat 19 titik ruas tol dan arteri rawan kecelakaan selama momen mudik Lebaran 2023 Masehi di Jawa Timur (Jatim).
Selanjutnya berita kecelakaan beruntun antara 2 sepeda motor dan 1 mobil terjadi di Ponorogo, Jumat (14/4/2023) malam.
Ada juga berita istri di Surabaya lega suaminya ditangkap polisi. Sang istri biarkan suaminya Lebaran di penjara lantaran kesal melihat tingkahnya.
Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (16/4/2023) di TribunJatim.com.
Baca juga: BREAKING NEWS - Ledakan Petasan di Probolinggo, 1 Orang Terluka, Warga: Suaranya Mirip Bom
Baca juga: Juragan Kepiting Dihujat karena Cari Pacar Sewaan Buat Mudik, Gaji Lumayan, Harus Cantik dan Kurus
Baca juga: Mendekati Lebaran 2023, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik di Terminal Patria Blitar
1. Waspadai Daftar Titik Rawan Kecelakaan Ini Ketika Melintasi Tol Jatim

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, terdapat 19 titik ruas tol dan arteri rawan kecelakaan selama momen mudik lebaran Idul fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi di Jatim.
Delapan titik di wilayah Unit PJR Jatim 2, bagian kawasan Tol Satelit.
Mulai dari KM 0 – 3 A/B Tol Surabaya-Gempol; KM 5 – 7 A/B Tol Surabaya-Gempol; KM 11 – 14 A/B Tol Surabaya-Gempol; KM 16 A/B Tol Surabaya-Gempol; KM 748 - 751 A/B Tol Surabaya-Gempol; KM 759 - 761 A/B Tol Surabaya-Gempol; KM 2 A/B Tol Gresik; dan, KM 11 A/B Tol Gresik.
Enam titik di wilayah Unit PJR Jatim 3, bagian kawasan Candi
Mulai dari KM 676 Tol Jombang-Mojokerto; KM 714 Tol Surabaya-Mojokerto; dan KM 789 Tol Gempol-Pasuruan. Kemudian, tiga ruas jalur arteri, Jalan Raya Trosobo, Jalan Raya Balongbendo, dan Jalan Raya Beji, Pasuruan.
Baca juga: Awal Mula Ambulans Diadang Fortuner 30 Menit Padahal Sirine Nyala, Sopir Ngalah, Nyaris Terserempet
Tiga titik di wilayah Unit PJR Jatim 4, bagian kawasan Malang.
Mulai dari KM 62 - 80 Tol Jasamarga Pandaan Malang (JPM) A/B; dan KM 825 - 833 Tol Pasuruan-Probolinggo A/B. Kemudian, jalur arteri, Simpang 3 Nongkojajar, Jalan Arteri Purwodadi
Dua titik di wilayah Unit PJR Jatim 6, bagian kawasan Nganjuk.
Mulai dari KM 568 - 578 Tol Jasamarga Solo Ngawi (JSN); dan KM 618 - 628 Tol Jasa Marga Ngawi-Kertosono-Kediri (JNK).
Guna mengantisipasi adanya potensi kecelakaan lalu lintas di belasan titik tersebut, Erik mengatakan, pihaknya terus menggencarkan patroli untuk mengedukasi pengendara.
Terutama kepada para pengendara di rest area.
2. Kecelakaan Beruntun 2 Honda Supra dan 1 Mobil Innova di Ponorogo, 1 Santri Tewas di Lokasi

Sebuah kecelakaan beruntun antara 2 sepeda motor dan 1 mobil terjadi di Ponorogo, Jumat (14/4/2023) malam.
Tepatnya di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Dilaporkan satu korban jiwa melayang dalam kecelakaan beruntun ini. “Korbannya santri di salah satu pondok pesantren di Ponorogo,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Imammuddin, Sabtu (15/4/2023) pagi.
Dia menjelaskan awalnya Honda Supra X 125 bernopol AE 6289 WL dikemudikan Farid Abdullah.
Baca juga: SOSOK 2 Ajudan Maling Uang Kapolres Bangka Demi Gaya Hidup, Bagi-bagi ke Rekan Lain, Pangkat Bripda
Santri asal Kabupaten Tangerang itu membonceng Mahmudi warga Kabupaten Ngawi.
Keduanya berjalan dari arah selatan atau Kecamatan Siman menuju utara atau Pasarpon. Diduga saat melaju terlalu ke kanan.
Dari arah sebaliknya ada Honda Supra D bernopol AE 3947 TS dikendalikan Evi Sulistyowati dan Nurmei Triyantiyana. Keduanya warga Desa Mrican Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.
“Kedua sepeda motor itu serempetan. Sehingga menyebabkan kendaraan yang dikemudikan Farid utuh ke arah kanan termasuk pengemudi,” kata Imammuddin.
3. Istri di Surabaya Biarkan Suami Lebaran di Penjara, Lega Mobil yang Dicuri Balik, Lama Pisah Ranjang

Seorang istri di Surabaya lega suaminya ditangkap polisi.
Sang istri biarkan suaminya Lebaran di penjara lantaran kesal melihat tingkahnya.
Suami itu diketahui mencuri mobil sang istri untuk digadaikan.
Si suami gadaikan mobil istri untuk membeli barang terlarang.
Istri di Surabaya itu bernama Ninik (45).
Dua bulan terakhir Ninik memutuskan pisah ranjang dengan suaminya, S (47).
Baca juga: Nasib Eks Suami Denada, Sempat Depresi Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Narkoba, Akhirnya Kini Bebas
Ia memilih hal tersebut untuk memberikan pelajaran kepada sang suami yang memiliki kebiasaan konsumsi narkoba.
Selama ini S berjanji akan berhenti konsumsi sabu, namun janji tersebut tak pernah ditepati.
Ninik pun menutup rapat pintu maaf bagi suaminya.
Sampai-sampai sang suami dilaporkan sendiri oleh Ninik ke polisi.
Laporan tersebut berawal saat Ninik kehilangan mobil Terios warna hitam pada 23 Maret 2023.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Jawa Timur
berita terpopuler Jatim
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim
AKBP Raden Erik Bangun Prakasa
mudik Lebaran 2023
kecelakaan beruntun
Ponorogo
Surabaya
istri biarkan suaminya Lebaran di penjara
TribunJatim.com
Tribun Jatim
BOLA TERPOPULER: Modal Bagus Arema FC Jelang Laga VS Peris Solo - Deltras FC Asah Finishing |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Kades Joget Bareng Biduan di Kantor Camat - Ojol Tangkap Maling Gondol Motornya |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kades Joget Bareng Biduan di Kantor Camat hingga Siswa SMP Batu Keracunan MBG |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: PSBS Biak VS Madura United 0-0 - Catatan Bagus Arema FC Sebelum Lawan Peris Solo |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Ikan Hiu Goreng Jadi Menu MBG - Pria Emosi Servis Motor Rp20 Juta Langsung Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.