Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bima TikToker Kritik Lampung Resmi Dilaporkan, Keluarga Ikuti Hukum, Hotman Paris Siap Bantu: Nyali

Bima seorang TikToker viral karena mengkritik jalanan di Provinsi Lampung akhirnya resmi dilaporkan UU ITE, keluarga kini minta pendampingan hukum.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/@hotmanparisofficial, TikTok
Hotman Paris siap bantu TikToker Bima Yudho yang kini telah resmi dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Bima Yudho Saputro seorang TikToker viral yang mengkritik wilayah Provinsi Lampung itu akhirnay resmi dilaporkan.

Seperti yang telah ramai diberitakan, seorang pelajar Indonesia di Australia menjadi viral dan bahkan dilaporkan ke polisi setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang Provinsi Lampung.

Bima Yudha, akun TikTok @awbimaxreborn, akhirnya memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

Dalam video TikTok-nya, Bima Yudho Saputro mengkritik Provinsi Lampung berdasarkan pengalamannya tinggal di sana.

Salah satu kritikannya adalah tentang kualitas infrastruktur yang masih terbatas, terutama masalah jalan-jalan yang rusak dan tidak layak dilewati.

Ia juga menyebut pembangunan Kota Baru di Lampung Selatan yang menelan anggaran miliaran rupiah namun tidak terlaksana.

Bima mengklaim bahwa berkat videonya, banyak konten FYP TikTok yang membahas tentang Lampung, termasuk jalanan yang rusak.

Namun, ia juga menyinggung Gubernur Lampung yang dinilainya tidak mendengarkan kritikannya.

Meskipun mendapat banyak kritikan, Bima membantah bahwa dirinya melakukan pencemaran nama baik terhadap Lampung.

Ia menganggap kritiknya sebagai bentuk peduli terhadap kampung halamannya, sehingga ia tak masalah jika menyatakan kekesalannya.

Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Bima, TikTokers yang Dilaporkan karena Kritik Lampung, Hidup Hanya Sekali

Tetapi tampaknya, ada pihak-pihak yang tetap menganggap ungkapan kritik di TikTok Bima merupakan penghinaan.

Pihak tersebut resmi melaporkan Bima Yudho dengan disangkakan pasal UU ITE.

Bima Yudho Saputro, resmi dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral kritik Lampung akan dibantu Hotman Paris.
Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral kritik Lampung akan dibantu Hotman Paris. (Instagram - TikTok awbimaxreborn)

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan resmi terhadap Tiktoker Bima tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved