Berita Viral
Dituding Pukul Warga Ricuh saat Pembagian Sarung & Uang di Sulsel, Oknum Babinsa: Tidak Ada Niat
Dituding pukul warga ricuh saat pembagian sarung dan uang di Makassar, Sulsel, oknum Babinsa membantah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kegiatan pembagian sarung dan uang tunai di area Masjid Raya Makassar ricuh.
Seorang oknum Babinsa diduga bubarkan warga yang ricuh tersebut pakai kayu.
Video yang merekam kejadian ini pun viral di media sosial dan jadi sorotan.
Dituding lakukan pemukulan ke warga, oknum Babinsa pun buka suara.
Baca juga: Penukaran Uang Baru di Terminal Bunder Gresik Dibatalkan karena Antrean Membeludak dan Nyaris Ricuh
Diketahui kejadian pembagian sarung dan uang tunai di area Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terjadi pada Kamis (20/4/2023), sekitar pukul 10.30 WITA.
Informasi yang dihimpun, pihak Yayasan Hadji Kalla yang membagikan bantuan berupa satu sarung dan uang tunai sebesar Rp150.000 kepada setiap warga.
Namun tampak sejumlah orang, mulai dewasa hingga anak kecil, saling berdesakan untuk mendapat bantuan sarung dan uang tunai.
Salah satu anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berjaga dan mengamankan proses pembagian pun terlihat membubarkan sejumlah warga.
Terlihat dalam video, oknum Babinsa mengayunkan sebuah batang kayu untuk membubarkan warga yang enggan diatur dalam proses pembagian tersebut.
"Jangko maba'ji, jangko maba'ji (Jangan memukul, jangan memukul," tutur perempuan yang merekam aksi kericuhan tersebut.
Salah satu warga, Hasriani mengaku, kericuhan tersebut terjadi akibat beberapa warga tidak sabar untuk mengantre.
Sehingga oknum Babinsa datang untuk mengatur warga dalam pembagian sarung dan uang tersebut, apalagi ada warga yang pingsan.
"Tadi itu, Pak Babinsa datang mengamankan tawwa karena ada anak muda yang menerobos."
"Baru sudah ada nenek-nenek yang pingsan," ungkap Hasriani kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi.
Warga Jalan Sembilan, Kecamatan Bontola, Makassar, ini juga mengungkapkan, pembagian dimulai pukul 07.00 WITA.
Hasriani mengatakan, Yayasan Hadji Kalla membagikan satu paket sarung dan uang sebesar Rp150.000 untuk setiap warga yang datang.
"Sarung sama uang Rp150.000 yang dibagi. Saya sudah sahur ke sini, tapi tidak dapat," ucapnya.
Dia mengaku, pembagian tahun lalu lebih bagus dari tahun 2023 ini karena panitia mampu mengatur warga dengan baik.
"Tahun lalu enak karena teratur dan banyak petugas kepolisian yang berjaga."
"Awalnya dibagi di masjid, tapi beberapa warga tidak bisa diatur, jadi dibawa lagi ke luar."
"Tadi banyak yang pingsan karena berdesakan," beber Hasriani.
Sementara itu, Irwan (26), warga Tentara Pelajar yang tiap tahun ikut antre, mengatakan hal senada.
Ia mengaku, pembagian tahun lalu lebih kondusif karena di dalam masjid.
"Tahun lalu di dalam masjid, bagus karena teratur."
"Laki-laki dan perempuan dipisah untuk mendapatkan bantuan," tutur Irwan.
Kondisi di lokasi saat ini sudah mulai kondusif.
Pihak panitia juga mengaku sarung dan uang telah habis.
Akan tetapi sejumlah warga masih terlihat bertahan di area Masjid Raya Makassar untuk tetap menunggu pembagian.

Oknum Banbinsa Kecamatan Bontoala, Serda Asriadi, buka suara setelah diduga melakukan pemukulan terhadap warga yang antre saat pembagian sarung dan uang.
Serda Asriadi menampik jika dirinya melakukan pemukulan terhadap warga saat antrean pembagian.
Dijelaskan, dirinya hanya berusaha membubarkan warga yang sudah mulai tak terkendali.
Apalagi saat kejadian ada warga yang pingsan.
"Situasinya tadi tidak memungkinkan karena ada nenek sekitar lima orang sudah pingsan."
"Makanya saya dipanggil warga ke sana, dia minta tolong katanya sudah tidak teratasi."
"Warga sudah membludak," ucapnya kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi.
Dia mengaku gambil langkah tegas dengan cara membubarkan warga yang ricuh pakai sebatang kayu atas dasar kemanusian.
Sebab jika hal itu tidak dilakukan, dia mengatakan, akan ada korban jiwa.
"Kalau saya tidak pukul mundur tadi, tidak akan bubar, bahkan bisa menelan korban jiwa."
"Saya sudah sampaikan kalau tidak antre, bisa-bisa banyak yang meninggal gara-gara sarung," ucapnya.
Sehingga Asriadi mengatakan, dirinya sama sekali bubarkan warga yang ricuh bukan karena ingin melukai warga.
Melainkan hanya ingin menyelamatkan seorang nenek yang jatuh pingsan saat antre pembagian sarung dan uang tunai.
"Saya memukul untuk memukul mundur, bukan memukul untuk kekerasan, sama sekali tidak ada niat saya untuk melakukan kekerasan," akunya.
"Saya hanya memukul mundur supaya nenek-nenek yang pingsan itu bisa dievakuasi dan massa bisa bubar."
"Karena kami sebagai anggota TNI tidak ada niat untuk memukul rakyat kita, karena kita TNI dari rakyat dan kembali ke rakyat," tegasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Keluarkan Surat Edaran, Atur Pembagian Takjil, Patroli Sahur hingga Buka Bersama
Dia juga mengatakan, pihak Yayasan Hadji Kalla hanya membagikan sekitar 1.500 paket sarung dan uang.
Pembagiannya dimulai sekitar pukul 06.00 WITA.
"Tadi yang dibagi sarung dan ada uang sebesar Rp150.000. Sekarang sarung dan uangnya sudah habis."
"Tapi warga tidak ada yang mengerti dan masih bertahan karena dianggap masih ada pembagian padahal sudah habis."
Asriadi juga menambahkan, pihak Yayasan Hadji Kalla memang rutin tiap tahun melakukan pembagian ke warga menjelang Lebaran.
"Cuma yang datang bukan hanya dari Kecamatan Bontoala, tapi dari luar daerah juga datang," pungkasnya.
pembagian sarung dan uang tunai
Masjid Raya Makassar
Babinsa
viral di media sosial
Sulawesi Selatan
Yayasan Hadji Kalla
Bontoala
Cerita Ayu Ting Ting Tak Berkomunikasi dengan Enji Baskoro, Sang Anak Ikut Menanggapi Santai |
![]() |
---|
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.