Berita Probolinggo
Ini Syarat Bagi Warga Probolinggo yang Ingin Titipkan Kendaraan di Polsek Selama Mudik
Warga Kabupaten Probolinggo tak perlu khawatir dengan keamanan motor dan mobilnya saat meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Warga Kabupaten Probolinggo tak perlu khawatir dengan keamanan motor dan mobilnya saat meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran.
Sebab, warga bisa menitipkannya ke Polsek terdekat yang berada di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan hal tersebut merupakan upaya agar masyarakat merasa aman saat meninggalkan barang berharganya ketika mudik.
Syarat bagi warga yang menitipkan motor serta mobil, harus menyertakan surat-surat kendaraan.
"Siapa saja boleh menitipkan kendaraannya pada kami. Syaratnya kendaraan yang dititipkan merupakan kendaraan legal, bukan kendaraan bodong," katanya, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Tarif Penitipan Kucing di Kabupaten Malang saat Mudik Lebaran, Ada Paket Rp30 Ribu per Hari
Baca juga: Tanpa Dipungut Biaya, Warga Malang Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Selama Mudik, Simak Syaratnya
Dia melanjutkan, warga juga dapat melaporkan bahwa kondisi rumahnya kosong karena ditinggal mudik.
Laporan tersebut begitu penting, sehingga pihaknya bisa melakukan patroli rutin ke pemukiman yang mayoritas ditinggal warganya mudik.
"Kami mengimbau kepada warga untuk memastikan rumah benar-benar terkunci, tak ada kompor yang menyala, selang tabung gas dicabut, dan kelistrikan terkontrol baik," pungkasnya
AKBP Teuku Arsya Khadafi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
mudik lebaran
berita Probolinggo
Probolinggo
Polres Probolinggo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.