Berita Viral
Nasib Dua Gadis di Sumatera Utara, Dinodai 12 Pria Bejat, Tindakan Pelaku Beringas
Inilah aksi beringas 12 pria terhadap dua gadis di Sumatera Utara. Para pria bejat itu menodai dua gadis tersebut.
Pada saat di kebun belakang rumah, terdakwa menyuruh korban untuk membuka celana dan tidur di atas tanah.
Kemudian terdakwa kembali melakukan aksi bejatnya tersebut.
Kejadian selanjutnya pada 2022 sekira pukul 12.00 WIB saat keadaan rumah sedang sepi.
Korban pada saat itu sedang menjaga warung kemudian dipanggil oleh terdakwa dan korban disuruh untuk mengusuk kepala terdakwa.
Tak lama kemudian, terdakwa menyuruh korban (10) membuka celana.
Selanjutnya terdakwa kembali melakukan aksi bejatnya tersebut untuk yang ketiga kalinya.
Pada April 2022 sekira Pukul 14.00 WIB di rumah kosong di samping rumah terdakwa.
Awalnya korban (10), disuruh oleh terdakwa untuk mengambil buah sawit.
Kemudian terdakwa memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar mandi yang berada di dalam rumah kosong tersebut.
Lalu terdakwa menyuruh korban untuk membuka celana korban, dan terdakwa kembali melakukan perbuatan bejatnya untuk yang keempat kalinya.
Sementara itu, korban lainnya (8), bermula dinodai oleh terdakwa pada 2021 bertempat di rumah terdakwa yang beralamat Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Pada saat itu korban sedang menjaga warung dan kemudian terdakwa mengajak korban ke kamar mandi.
Setelah itu terdakwa menyuruh korban melepas celana, lalu terdakwa melakukan rudapaksa korban.
Masih 2021, sekira Pukul 12.30 WIB yang mana pada saat korban (8) diajak oleh terdakwa untuk mengambil kelapa di belakang rumah.
Korban pun ikut, dan kemudian pada saat itu terdakwa duduk di atas tanah lalu ianya mengangkat tubuh korban ke pangkuannya.
Selanjutnya terdakwa melakukan rudapaksa terhadap korban.
Kejadian ketiga kalinya terjadi pada 2022 sekira pukul 13.00 WIB, pada saat korban sedang menjaga warung yang terdapat di rumah terdakwa.
Lalu terdakwa memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar dan menuruhnya untuk membuka celana.
Setelah itu terdakwa melakukan rudapaksa terhadap korban.
Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor: B/51/XII/RES.1.24/2022 terhadap korban umur 10 tahun, didapatkan selaput dara tidak utuh dan dijumpai robekan yang tidak beraturan.
Di persidangan, korban (10), mengakui sudah enam kali dinodai oleh sang kakek.
Sementara korban (8), sudah lima kali dirudapaksa.
Kini kakek tersebut masih harus menjalani hukuman penjara selama belasan tahun lagi.
Miris, tatkala seorang kakek yang seharusnya bisa hidup santai menikmati masa tua, Darman justru harus mendekam di dalam penjara di usianya yang sudah senja.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul BERINGASNYA 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis, Dicekoki Miras sampai Mabuk, Korban Syok, Begini Kronologinya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sumatera Utara
merudapaksa dua gadis
minuman keras
Kabupaten Asahan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Hukuman Bripda Farhan karena Tak Datang Akad Nikah dengan Sukmawati, Dansat Brimob: Mental |
![]() |
---|
Daftar 20 Senior TNI Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
Duduk Perkara Resbobb Dilaporkan Azizah Salsha ke Bareskrim, Ibunda Siap Cium Kaki Andre Rosiade |
![]() |
---|
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.