Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

9 Tips dari Kemenkes Hadapi Cuaca Panas yang Tak Biasa: Jangan Menunnggu Haus

Inilah sembilan tips dari Kemenkes untuk hadapi cuaca panas yang tak biasa? Satu di antaranya jangan menunggu haus untuk minum air.

Editor: Januar
freepik
ILUSTRASI tips dari Kemenkes agar minum air untuk hadapi cuaca panas tak biasa 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah sembilan tips dari Kemenkes untuk hadapi cuaca panas yang tak biasa?

Satu di antaranya jangan menunggu haus untuk minum air.

Simak tips lainnya di sini!

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan sembilan tips kepada masyarakat untuk menghadapi cuaca panas yang terjadi di Tanah Air belakangan ini.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada jika berada di luar ruangan dengan tetap menjaga agar badan selalu sehat.

“Memang cuaca panas beberapa hari ini dan ke depan sedang tidak biasa. Untuk itu, mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada di luar ruangan,” ujar Syahril dilansir siaran pers Kemenkes, Selasa (25/4/2023). Tips pertama, cegah dehidrasi dengan minum air yang banyak.

"Jangan menunggu haus," kata Syahril.

Kedua, hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis. Ketiga, hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan topi atau payung.

Keempat, memakai baju yang berbahan ringan dan longgar. Kelima, hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas. Keenam, sebisa mungkin berteduh di antara pukul 11.00 pagi sampai 15.00 siang.

Ketujuh, jangan meninggalkan siapa pun di dalam kendaraa dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup. Kedelapan, gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah.

Baca juga: Fenomena Udara Panas Melanda Indonesia, BMKG Beri Klarifikasi, Dapat Berulang Terjadi

Kesembilan, sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.

Syahril lantas mengatakan, masyarakat sebaiknya waspada apabila muncul tujuh gejala berikut ini: Keringat berlebih Kulit terasa panas dan kering Rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat Kulit terlihat pucat Kram pada kaki maupun abdomen Mual, muntah, pusing Urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat.

"Jika muncul gejala tersebut, dinginkan tubuh dengan kain basah atau sponge basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air," ujar Syahril.

"Jika masih bergejala, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan," katanya lagi.

Sebelumnya, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved