Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Amalan Harian

Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dan Qadha? Ini Penjelasan Hukumnya, Tata Cara, dan Niat

Jika memiliki utang puasa saat Ramadan, apakah boleh dibayar bersamaan dengan puasa Syawal? Simak penjelasan hukumnya di sini!

Editor: Olga Mardianita
Freepik.com
Ilustrasi puasa syawal. Apakah boleh menggabungkan puasa syawal dan qadha saat Ramadan? 

TRIBUNJATIM.COM - Awal bulan Syawal ditandai oleh berlangsungnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.

Hal ini pun juga menjadi tanda bahwa Ramadan telah usai.

Kendati demikian, ibadah para umat Muslim tetap harus kencang seperti di bulan Ramadan.

Salah satu ibadah sunah yang bisa diamalkan umat Muslim saat bulan Syawal adalah berpuasa.

Ya, puasa tersebut sering kali disebut puasa Syawal.

Terlebih, puasa Syawal memiliki pahala setara denga puasa satu tahun penuh, seperti dikatakan oleh Rasullah.

Lantas, hal ini pun menimbulkan berbagai pertanyaan.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Oknum DPRD Bojonegoro Pangku Wanita Open BO - Sarangan Ramai di Hari ke-2 Lebaran

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Pemudik Sewa Xpander demi Terlihat Mapan - Harga 2 Ayam Rp155 Ribu di Rest Area

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Salah satunya, apakah boleh menggabungkan puasa syawal dan qadha saat Ramadan?

Bagaimana hukum menggabungkan puasa Syawal dan qadha atau utang di bulan Ramadan?

Simak penjelasan hukumnya di bawah ini!

Artikel ini juga menyajikan tata cara dan niat puasa Syawal.

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qadha

Puasa Syawal termasuk salah satu puasa sunah yang memiliki pahala dan keutamaan besar.

Pahala puasa syawal selama enam hari di bulan syawal sama seperti berpuasa selama satu tahun penuh. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved