Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Pegawai Wajib Buka Baju Sebelum Masuk Kantor, Padahal Bukan Perusahaan Biasa, Fotonya Viral

Inilah alasan para pegawai sebuah perusahaan diwajibkan buka baju sebelum memasuki area kantor untuk bekerja, videonya viral.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
NY Post via TribunStyle.com
Viral foto foto pemeriksaan pegawai di sebuah perusahaan besar yang ada di dunia malah mau melakukan lepas baju untuk pemeriksaan. 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial tengah ramai membicarakan sebuah video yang menunjukkan kegiatan kantor sebuah perusahaan.

Para pegawai perusahaan tersebut terlihat diwajibkan membuka baju mereka sebelum memasuki area perkantoran.

Padahal menurut narasi yang tersebar, perusahaan tempat para pegawai itu bekerja bukan perusahaan main-main.

Sebuah perusahaan besar yang telah memiliki nama, mewajibkan para pegawainya untuk melepas baju.

Ternyata semua tindakan itu dilakukan untuk alasan keamanan.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.com , video itu viral di TikTok merekam detik-detik kegiatan pengamanan di sebuah perusahaan.

Pengamanan itu terlihat di area depan kantor sebelum karyawan diizinkan masuk ke dalam ruangan.

Baru-baru ini, viral video pekerja perempuan diminta untuk buka baju guna diperiksa sebelum bekerja.

Kegiatan membuka pakaian demi keamanan ini menjadi perbincangan banyak pihak di media sosial.

Baca juga: Momen ANS Ponorogo Terlambat Ikut Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Ada yang Nekat Terobos Portal

Video ini merekam para pegawai itu dalam keadaan hanya memakai dalaman diminta untuk melepas baju luar.

Dengan alasan demi keamanan para pegawai diperiksa satu persatu.

Netizen ramai menebak perusahaan mana para pegawai ini bekerja.

Tak hanya pegawai perempuan saja tetapi juga pegawai pria.

Para pegawai diminta untuk melepas baju sebelum masuk kantor
Para pegawai diminta untuk melepas baju sebelum masuk kantor (Instagram)

Kegiatan ini ternyata terjadi di Rusia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved