Berita Viral
'Mama', Rintihan Anak 10 Tahun Buat Ibu Bangun, Syok Ditemukan Terikat di Ruang Tamu, Baju Terlepas
Rintihan anak 10 tahun membuat ibunya terbangun. Sang ibu syok melihat anaknya terikat tali rafia dan tanpa busana.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kepala beserta mulut korban disumbat dengan menggunakan celana dalam dan baju milik korban, kemudian tangan korban keduanya terikat tali rafia.
Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah, di sana korban kemudian mengatakan bahwa telah dicabuli oleh pamannya berinisial AD.
Setelah diamankan dan diinterogasi polisi, pelaku mengakui bahwa telah mencabuli keponakannya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk melewati jendela rumah.
Pelaku yang melihat korban tengah tidur lalu menggendong korban dan memindahkannya ke ruang tamu.
Saat akan melucuti pakaian korban, korban terbangun dan berontak, pelaku kemudian mengikat korban dengan tali rafia dan menutup serta menyumbat mulut korban dengan pakaiannya dan langsung mencabuli korban. A
Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AJ (26), warga Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga ditangkap polisi karena diduga mencabuli keponakan yang berusia 15 tahun hingga hamil.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya lantaran sudah tak kuat lagi menyembunyikan kehamilan.
Geram mendengar pengaduan sang anak, orangtua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku," kata Jufrin saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Pengakuan Pesulap Hijau Si Dukun Cabul, Berkoar Diutus Tuhan, Punya 4 Istri, Hukum Cambuk Menanti
Jufrin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa upaya perlawanan pada Rabu (1/2/2023) petang.
Menurut dia, aksi bejat tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh AJ hingga membuat korban hamil.
Polisi kini terus menggali keterangan dari pelaku dan saksi-saksi untuk kelengkapan berkas penyelidikan.
Sementara korban dalam pendampingan LPA Kota Bima untuk proses pemulihan psikologisnya.
Rintihan anak 10 tahun membuat ibunya terbangun
ibu syok melihat anaknya terikat tali rafia
tanpa busana
Sumbawa
AKBP Henry Novika Chandra
Aiptu Arifin Setioko
Nusa Tenggara Barat
Kalimantan Timur
cabul
kasus pencabulan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Konten Kreator Dikecam karena Sedekah Nasi Isi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan |
![]() |
---|
115 Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Tak Siap Hidup di Asrama hingga Terpaksa Rawat Orangtua |
![]() |
---|
Gaji Bella Shofie Anggota DPRD yang Didemo karena Malas Ngantor, Dulu Janji Tak Ambil Sepeserpun |
![]() |
---|
Sosok Siswa SMA Dilarang Ortu Game Malah Jadi Hacker Top Tembus NASA, Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Alasan Vino Pemilik Porsche Maafkan Sopir Truk Penabrak Mobilnya, Istri sempat Nangis: Lagi Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.