Berita Viral
Mario Jilid 2, Terkuak Alasan Anak AKBP Achiruddin Aniaya Pemuda, Ayah Tak Melerai, ‘Soal Perempuan’
Terkuak akhirnya alasan anak AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya Ken Admiral seorang pemuda di Medan dengan sangat brutal, ayah pelaku ada di lokasi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Setelahnya, terlapor menendang spion mobil korban dan pergi meninggalkannya.
Selanjutnya, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama dua temannya bersama M. Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah korban di Jalan Karya Dalam, Medan dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya.
Sesampainya di rumah terlapor Aditya Hasibuan, korban bertemu kakak terlapor dan orangtua yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Namun, ketika berkomunikasi, orangtua terlapor malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.
Tak lama dari situ, terlapor Aditya Hasibuan keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari informasi yang diterima, orangtua terlapor yang merupakan anggota polisi itu malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.
Baca juga: Masuki Rumah Warga Tulungagung Lewat Jendela, Pria Ngawi Bernasib Ngenes saat Momen Lebaran
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.
Dirkrimum Polda Sumut tetapkan tersangka kepada anak perwira Polisi Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan terkait viralnya vidio penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan Laporan yang di buat korban atas nama Ken Admiral serta Laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Petugas SPBU Layani Pembelian Rp500 - Rombongan Mobil Mewah Serobot Antrean
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH,"Kata Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Dikatakan Sumaryono berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut. Pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan yang viral di Sosial Media.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," Ucapnya.
Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH bersadarkan LP yang di buat korban.
"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895,karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," Pungkasnya.
Berita viral lainnya
mahasiswa di Medan
AKBP Achiruddin Hasibuan
Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Pol
Jalan Karya Dalam
Kecamatan Medan Helvetia
Polda Sumut
Ken Admiral
permasalahan perempuan
Propam Polda Sumatera Utara (Sumut)
Kombes Pol Hadi Wahyu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pendapatannya Rp 50 Ribu Sehari, Amad Buruh Tani Pasrah Tinggal di Rumah Reyot Berlantai Terpal |
![]() |
---|
Tampak Lebih Berisi setelah Cerai dari Ria Ricis, Irfan Hakim: Kayaknya Lebih Bahagia Ya? |
![]() |
---|
Aksi Bejat Briptu BN Rudapaksa Tahanan Wanita, Sempat Ancam Korban Agar Tutup Mulut |
![]() |
---|
Jokowi Disindir PKB setelah Arahan Mengawal Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Azan Dulu |
![]() |
---|
Nasib Pemuda Mabuk Nekat Ceburkan Diri saat Lihat Polisi Patroli, Jasad Korban Sempat Dicari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.