Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mario Jilid 2, Terkuak Alasan Anak AKBP Achiruddin Aniaya Pemuda, Ayah Tak Melerai, ‘Soal Perempuan’

Terkuak akhirnya alasan anak AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya Ken Admiral seorang pemuda di Medan dengan sangat brutal, ayah pelaku ada di lokasi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
Kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan anak Perwira AKBP Achiruddin Hasibuan 

Bahwa kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono Selasa (25/4/2023), dikutip Tribun Jatim dari Tribun-Medan.com

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Kasus yang menimpa anak AKBP Achiruddin ini oleh netizen akhirnya dianggap seperti kasus Mario Dandy jilid 2.

Baca juga: Klarifikasi Bos Indofood soal Tudingan Taiwan Indomie Rasa Ayam Ada Zat Pemicu Kanker

Polda Sumut membeberkan kronologi penganiayaan terjadi.

Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa seorang anggota Polisi bernama AKBP Achirduddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya bernama Aditya Hasibuan alias AH.

Ada pun korban penganiayan diketahui seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21-22 Desember 2022 lalu.

"Terkait dengan oknum anggota polri atau orangtua dari AH juga sudah dalam proses penanganan Propam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyu kepada Tribunnews.com, Selasa (25/4/2023).

Wahyu mengatakan saat ini kasusnya sudah ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan.

"Malam ini disampaikan proses penangangannya oleh Dirkrimum, yang jelas kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan sedang berproses di Subdit 3 dan Subdit 4 karena ada 2 Laporan," ucapnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan yang tengah disoroti
AKBP Achiruddin Hasibuan yang tengah disoroti (Tribun-Medan.com)

Lebih lanjut, Wahyu memastikan kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan sejak laporan penganiayaan tersebut dibuat pada Desember 2022 lalu oleh Polrestabes Medan.

"Awalnya sudah ditangani Polrestabes dari semenjak menerima laporan bulan Desember," jelasnya.

Dari surat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Desember 2022 yang diterima, adapun pelapor seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Dalam surat itu, kejadian penganiayaan itu berawal pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor Aditya Hasibuan menyetop kendaraan korban di SPBU Jalan Ring Road Medan, Sumatera Utara.

Lalu, terlapor memukul korban di bagian pelipis kanan sebanyak tiga kali saat itu.

Baca juga: Kesal Tak Langsung Sembuh usai Diobati, Pasien Malah Cekik & Banting Dokter Puskesmas di Lampung

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved