Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Badan Kakek Ditemukan Mengambang di Sungai - Ratusan Guru Serbu Polres Urus SKCK

3 berita Jatim terpopuler Kamis (27/4/2023). Seorang kakek ditemukan tewas mengambang di muara sungai - ratusan guru serbu Polres untuk mengurus SKCK.

Editor: Olga Mardianita
Kolase TribunJatim.com
Berita Jatim terpopuler hari ini, Kamis (27/4/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini adalah kabar seputar Jawa Timur yang telah menarik perhatian para pembaca TribunJatim.com.

Tiga kabar tersebut kemudian terangkum dalam segmen berita Jatim terpopuler hari ini, Kamis (27/4/2023). 

Tiga berita Jatim terpopuler tersebut mengenai penemuan tubuh seorang kakek di muara sungai di Situbondo, kasus penipuan properti di Sidoarjo, dan rombongan guru di Polres Lamongan.

Pertama, tubuh seorang kakek ditemukan mengambang di muara sungai di Situbondo  . 

Awalnya, kakek bernama Tablyadi izin menjaring ikan kepada keluarganya.

Namun, selang beberapa saat usai disusul oleh kerabat, Misnawi, korban tak terlihat.

Sebelumnya, korban dilarang turun ke sungai oleh Misnawi, namun tak dihiraukan.

Selanjutnya, seorang warga Sidoarjo melapor ke polisi lantaran tak kunjung memeroleh sertifikat tanah dan rumah.

Padahal, ia telah melakukan pelunasan senilai Rp642.752.000 atas pembelian satu unit rumah di perumahan dan satu unit tanak kavling.

Ternyata, ia menjadi korban penipuan.

Terakhir, ratusan guru di Lamongan menyerbu Polres untuk mengurus SKCK.

Terdiri dari guru SD dan SMP, mereka mengurus SKCK sebagai persyaratan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru ini telah mengabdi menjadi guru honorer selama 6 hingga 27 tahun.

Lebih lengkap, simak berita Jatim terpopuler hari ini, Kamis (27/4/2023) di bawah ini.

1. Pamit Mau Menjaring Ikan, Tubuh Kakek Situbondo ini Ditemukan Mengambang di Muara Sungai

Korban Tabliriyadi saat disemayamkan di rumahnya di Situbondo
Korban Tabliriyadi saat disemayamkan di rumahnya di Situbondo (TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO)

Seorang warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, tewas tenggelam.

Warga bernama Tabliriadi atau si kakek tewas tenggelam saat menjaring ikan di muara sungai di Dusun Karang Sari Desa, Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Sebelumnya, warga berusia 65 tahun ini berpamitan kepada keluarganya untik mencari ikan yang rencananya akan dberikan kepada keluarganya yang datang dari Bondowoso.

Dengan mengendarai sepeda, korban Tablyadi sendirian menuju lokasi untuk menjaring ikan.

Namun selang beberapa menit Misnawi menyusul  dimana korban akan mencari ikan.

Baca juga: Hendak Mudik, Keluarga Asal Situbondo Merasa Tak Beres, Ternyata Mesin Terbakar hingga Melumat Mobil

Baca juga: Sidak Hari Pertama ASN Masuk Kerja seusai Libur Lebaran, ini Temuan Bupati Situbondo

Misnawi sempat melarang korban untuk tidak turun ke muara sungai, namun korbam tidak menghiraukan larangan temannya tersebut.

Bahkan saat saksi Misnawi ngobrol bersama saksi Abdurrahman, tiba tiba korban Tabluadi sudah tidak terlihat lagi di muara sungai.

Mengetahui korban tidak ada, Misnawi bersama temannya yang lain berusaha melakukan pencarian dengan menggunakan perahu.

Upaya pencarian membuahkan hasil,  korban Tabliriyadi berhasil ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di pinggir muara sungai.

Kapolsek Panarukan, AKP Efendi Nawawi membenarkan tenggelamnya warga saat menjaring ikan di muara sungai.

Baca selengkapnya

2. Sudah Lunasi Rumah dan Tanah, Pria di Sidoarjo Malah Tak Kunjung Dapat Sertifikat, Lapor Polisi

M Sholikin, warga Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo yang jadi tersangka kasus penipuan bermodus jual properti saat digelandang polisi, Rabu (26/4/2023).
M Sholikin, warga Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo yang jadi tersangka kasus penipuan bermodus jual properti saat digelandang polisi, Rabu (26/4/2023). (Tribun Jatim Network/M Taufik)

Kasus penipuan bermodus jual beli perumahan dan tanah kavling masih kerap terjadi di Sidoarjo.

Seperti yang terjadi di Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, ini.

Seorang pembeli berinisial AN melapor ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.

Pria berusia 45 tahun itu sudah melakukan pelunasan senilai Rp 642.752.000 atas pembelian satu unit rumah di Perumahan Grand Hasanah Mulia dan satu unit tanah kavling.

Tapi dia tak kunjung mendapat sertifikat atas properti yang dibelinya.

Korban sudah membayar lunas pada tahun 2015, namun hingga batas perjanjian yang ditentukan, tak kunjung dapat sertifikat.

Malah belakangan diketahui pihak pengembang justru menjaminkan SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) atas lahan itu di bank.

Khawatir rumah miliknya dilelang bank, korban terpaksa menebus sertifikat yang dijaminkan di bank tersebut.

Di sisi lain, korban juga melapor ke polisi karena merasa jadi korban penipuan.

“Dari laporan korban itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dan sudah ada satu tersangka yang diamankan,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (26/4/2023).

Dia adalah M Sholikin, warga Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Pria yang menjabat sebagai Direktur di PT Nyerrot Hasanah Mulia tersebut juga sudah dijebloskan ke penjara oleh petugas Polresta Sidoarjo.

Tersangka merupakan pengusaha properti yang biasa menjual perumahan dan tanah kavling melalui penyebaran brosur dan memasang umbul-umbul di lokasi yang akan dibangun perumahan.

Baca juga: Kencani belasan TKW Hongkong, Pria Sidoarjo Ancam Korban Pakai Video Syur, Ada yang Hamil

Baca juga: Saat Warga Bersiap Salat Idul Fitri, Tiga Pria di Sidoarjo Malah Sibuk Gasak Tiang Fiber Optik

Dalam perkara ini, perumahan itu berada di kawasan Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi.

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa sertifikat yang digadaikan ke bank oleh pelaku bukan hanya milik korban yang melapor itu saja.

Terhitung ada 19 sertifikat atas nama PT Nyerrot Hasanah Mulia yang juga dijaminkan ke bank sejak tahun 2018 dengan nilai pinjaman total Rp 2 miliar.

Baca selengkapnya

3. Ratusan Guru di Lamongan Serbu Polres Demi Urus SKCK, Untuk Keperluan Ini

Diantara para guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK mengurus SKCK untuk persyaratan dalam DRH paling akhir 4 Mei 2023, Rabu (26/4/2023
Diantara para guru yang dinyatakan lulus seleksi PPPK mengurus SKCK untuk persyaratan dalam DRH paling akhir 4 Mei 2023, Rabu (26/4/2023 (tribunjatim.com/Hanif Manshuri)

Ada pemandangan yang berbeda di pelataran Mapolres Lamongan H+ 4 Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu (26/4/2023).

Kedatangan ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  guru memadati  polres tersebut bukan menggelar demo.

Namun mereka sedang mengurus surat untuk keperluan persyaratan sebagai guru PPPK.

Ratusan PPPK guru SD dan SMP yang bertandang ke polres tersebut merupakan sebagian dari 180 guru yang diterima sebagai tenaga PPPK hasil rekrutmen atau tes Tahun 2021.

Kedatangan para pendidik  tersebut untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu persyaratan administrasi PPPK yang lolos seleksi.

SKCK  itu adalah sebagian persyaratan administrasi yang harus masuk dalam daftar riwayat hidup (DRH) paling akhir pada 4 Mei 2023.

Jika pada batas hari akhir mereka tidak bisa memasukkan persyaratan dalam DRH secara online. Maka dinyatakan mengundurkan diri alias gugur.

Para guru PPPK ini rata-rata sudah mengabdi sebagai tenaga honorer minimal 6 hingga 27 tahun.

Meski ada yang mengabdi tinggal tersisa 14 tahun, para tenaga guru PPPK Lamongan ini tetap bersyukur bisa lulus tes dan  diterima sebagai PPPK.

Seperti pengakuan guru PPPK bernama Syamuri, ia sudah 27 tahun mengajar sebagai tenaga honorer di Babat. Dan baru berhasil lulus diterima sebagai guru PPPK. 

Baca juga: Gubernur Khofifah Cairkan Tunjangan Profesi untuk 15.301 Guru Jawa Timur Jelang Lebaran

Baca juga: Lihat Kobaran Api, Teriakan Pedagang Penyetan Berhasil Selamatkan Rumah PNS Lamongan

"Saya mengabdi selama 27 tahun dan kini dalam proses pengangkatan PPPK, hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK), " ungkapnya.

Ia dan 979 guru lainnya sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK. Sedang pengurusan SKCK ini untuk persyaratan guru PPPK  yang sudah diterima sebagai guru PPPK.

"Tinggal melengkapi persyaratannya saja. Sementara saya penempatannya juga sudah jelas di SMP Ngimbang," ungkapnya. 

Meski ratusan garu harus menunggu giliran mendapatkan SKCK yang cukup lumayan lama karena banyaknya pemohon, serta berjubel di ruang SPKT, mereka tetap diselimuti kebahagiaan karena sudah diterima sebagai guru PPPK.

"Saya sudah 14 tahun mengabdi. Dari perawan sampai punya 2 anak, " ujar Ibu guru Ulfah

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved