Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Nasib ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah - Siasat Guru di Surabaya Nodai Siswi

4 berita Jatim terpopuler Jumat 28 April 2023: beginilah nasib ASN BRIN pengancam warga Muhammadiyah hingga siasat guru di Surabaya nodai siswinya.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan dan istimewa
4 berita Jatim terpopuler Jumat 28 April 2023 di TribunJatim.com. 

Pemeriksaan yang dijalani APH pada hari tersebut, merupakan agenda pertama. Sejak saat itu, hingga kini, Aldo mengatakan, APH masih berstatus hukum sebagai saksi terlapor.

Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, PDM Ponorogo Minta Masyarakat Tak Terpancing

"Masih sebagai saksi," jelas mantan Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Di singgung mengenai agenda pemeriksaan lanjutan terhadap APH. Aldo menerangkan, sementara ini, pihaknya sudah memeriksakan total tiga orang saksi. Yakni, dua orang pelapor dan seorang terlapor. 

Kendati demikian, mengingat masifnya gelombang gerakan upaya penagakkan hukum pelapor terhadap APH di berbahaya daerah di Indonesia. 

Aldo mengatakan, pihaknya tidak menampik, kasus tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri. 

"Untuk sementara 3 saksi yg telah diperiksa 2 dari pelapor dan 1 terlapor. Untuk kelanjutan penanganan perkaran akan ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya. 

Baca juga: ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Beda Waktu Idul Fitri Minta Maaf, Gini Respons PDM Surabaya

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henry Andar H Sibarani mengatakan, berkas laporan terhadap APH yang sedang diproses oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang akan dilanjutkan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. 

"Mau ditarik ke Bareskrim, mau kami limpahkan juga. Karena banyak yang laporan dari berbagai daerah. Tiap tiap polres dan polda. Tetap dilimpahkan, berkas (pemeriksaan yang telah dilakukan Polres Jombang) akan dilanjutkan Bareskrim," ungkap Henry, saat dihubungi TribunJatim.com

Sekadar diketahui, Pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya mengatakan, pihaknya tetap menerima permohonan maaf ASN peneliti BRIN berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah gegara perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto, saat membuat laporan ke Subdit Cyber Crime V Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu (26/4/2023). 

Kendati permohonan maaf telah diterima, ia tetap berharap proses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh APH tetap berlanjut. 

"Kami berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat permohonan maaf akan kami terima. Tapi bagaimana pun juga kami menghormati  proses hukum karena ini wilayah hukum, kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (26/4/2023). 

ASN BRIN APH itu diduga membuat sebuah ujaran kebencian bahkan disertai dengan ancaman pembunuhan terhadap salah satu kelompok organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah. 

Ujaran kebencian yang disertai ancaman pembunuhan tersebut dilakukan oleh ASN BRIN APH atas perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, ASN BRIN APH itu, juga menyebut ormas Muhammadiyah berafiliasi dengan kelompok gerakan politik yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved