Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Nasib ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah - Siasat Guru di Surabaya Nodai Siswi
4 berita Jatim terpopuler Jumat 28 April 2023: beginilah nasib ASN BRIN pengancam warga Muhammadiyah hingga siasat guru di Surabaya nodai siswinya.
Pemeriksaan yang dijalani APH pada hari tersebut, merupakan agenda pertama. Sejak saat itu, hingga kini, Aldo mengatakan, APH masih berstatus hukum sebagai saksi terlapor.
Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, PDM Ponorogo Minta Masyarakat Tak Terpancing
"Masih sebagai saksi," jelas mantan Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Di singgung mengenai agenda pemeriksaan lanjutan terhadap APH. Aldo menerangkan, sementara ini, pihaknya sudah memeriksakan total tiga orang saksi. Yakni, dua orang pelapor dan seorang terlapor.
Kendati demikian, mengingat masifnya gelombang gerakan upaya penagakkan hukum pelapor terhadap APH di berbahaya daerah di Indonesia.
Aldo mengatakan, pihaknya tidak menampik, kasus tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri.
"Untuk sementara 3 saksi yg telah diperiksa 2 dari pelapor dan 1 terlapor. Untuk kelanjutan penanganan perkaran akan ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya.
Baca juga: ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Beda Waktu Idul Fitri Minta Maaf, Gini Respons PDM Surabaya
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henry Andar H Sibarani mengatakan, berkas laporan terhadap APH yang sedang diproses oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang akan dilanjutkan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
"Mau ditarik ke Bareskrim, mau kami limpahkan juga. Karena banyak yang laporan dari berbagai daerah. Tiap tiap polres dan polda. Tetap dilimpahkan, berkas (pemeriksaan yang telah dilakukan Polres Jombang) akan dilanjutkan Bareskrim," ungkap Henry, saat dihubungi TribunJatim.com
Sekadar diketahui, Pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya mengatakan, pihaknya tetap menerima permohonan maaf ASN peneliti BRIN berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah gegara perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto, saat membuat laporan ke Subdit Cyber Crime V Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu (26/4/2023).
Kendati permohonan maaf telah diterima, ia tetap berharap proses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh APH tetap berlanjut.
"Kami berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat permohonan maaf akan kami terima. Tapi bagaimana pun juga kami menghormati proses hukum karena ini wilayah hukum, kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (26/4/2023).
ASN BRIN APH itu diduga membuat sebuah ujaran kebencian bahkan disertai dengan ancaman pembunuhan terhadap salah satu kelompok organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah.
Ujaran kebencian yang disertai ancaman pembunuhan tersebut dilakukan oleh ASN BRIN APH atas perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.
Bahkan, ASN BRIN APH itu, juga menyebut ormas Muhammadiyah berafiliasi dengan kelompok gerakan politik yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir.
berita Jatim terpopuler
Tribun Jatim
TribunJatim.com
dr Abraham Reza Kautsar
IDI Ponorogo
pencabulan siswa
kasus pencabulan
RSUD Dr Soewandhie
AKP Yoyok Ucuk Suyono
pencurian di Malang
ASN Peneliti BRIN
ASN BRIN
pengancam warga Muhammadiyah
Polres Jombang
BRIN
Surabaya
Ponorogo
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
BOLA TERPOPULER: Arema FC Kenalkan Alfiansyah - Persik Kediri Perbaiki Konsentrasi Pemain |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Jasad Bayi Termutilasi di Lemari - Kepala Bappeda Sidoarjo Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persik Kediri Punya 10 Pemain Asing - Masalah Serius Lini Serang Arema FC |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: 3 Hal Janggal Iko Mahasiswa Unnes Meninggal - 1 Keluarga Dikubur Dalam 1 Lubang |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Tuban - Gedung Grahadi Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.