Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Nasib ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah - Siasat Guru di Surabaya Nodai Siswi

4 berita Jatim terpopuler Jumat 28 April 2023: beginilah nasib ASN BRIN pengancam warga Muhammadiyah hingga siasat guru di Surabaya nodai siswinya.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan dan istimewa
4 berita Jatim terpopuler Jumat 28 April 2023 di TribunJatim.com. 

TRIBUNJATIM.COM - Selamat pagi Tribunners!

Semoga kalian semua sehat di hari Jumat yang cerah ini.

Sebelum mulai beraktivitas, yuk simak dulu sejumlah berita Jatim terpopuler yang sukses menarik perhatian banyak netizen.

Berita pertama datang dari seorang ASN Peneliti BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional berinisial APH.

Dia adalah pengancam warga Muhammadiyah yang memiliki perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 1444 H dan telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, APH telah menjalani pemeriksaan penyidik pada Selasa (25/4/2023) kemarin. 

Selain itu, ada juga pelaku pembobol rumah makan Cow Cow Steak yang berada di Jalan Simpang Wilis Kecamatan Klojen Kota Malang berhasil dibekuk polisi.

Diketahui, pelaku berinisial LN alias Lukman (33), warga Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo berhasil diamankan oleh Polsek Klojen.

Sedangkan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Ponorogo menghimbau dokter di bumi reog menggunakan pita hitam.

Langkah ini seiring aksi solidaritas untuk rekan mereka di Lampung Barat maupun di Semarang.

1. Nasib ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah, Diperiksa Polres Jombang, Kasus Ditarik Bareskrim Polri

Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan LBHMu PDM Surabaya bakal mendatangi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) berinisial APH atas kasus ujaran kebencian (Hate Speech), Rabu (26/4/2023). 
Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan LBHMu PDM Surabaya bakal mendatangi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) berinisial APH atas kasus ujaran kebencian (Hate Speech), Rabu (26/4/2023).  (istimewa)

Seorang ASN Peneliti BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah gegara perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 1444 H, telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, APH telah menjalani pemeriksaan penyidik pada Selasa (25/4/2023) kemarin. 

APH datang untuk menjalani pemeriksaan tersebut ditemani oleh sang ibunda. Selama menjalani sesi agenda pemeriksaan tersebut, APH tetap menunjukkan sikap kooperatif. 

"Iya benar sudah dimintai keterangan.Sangat kooperatif dan diantar oleh ibunya sendiri," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Pemeriksaan yang dijalani APH pada hari tersebut, merupakan agenda pertama. Sejak saat itu, hingga kini, Aldo mengatakan, APH masih berstatus hukum sebagai saksi terlapor.

Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, PDM Ponorogo Minta Masyarakat Tak Terpancing

"Masih sebagai saksi," jelas mantan Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Di singgung mengenai agenda pemeriksaan lanjutan terhadap APH. Aldo menerangkan, sementara ini, pihaknya sudah memeriksakan total tiga orang saksi. Yakni, dua orang pelapor dan seorang terlapor. 

Kendati demikian, mengingat masifnya gelombang gerakan upaya penagakkan hukum pelapor terhadap APH di berbahaya daerah di Indonesia. 

Aldo mengatakan, pihaknya tidak menampik, kasus tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri. 

"Untuk sementara 3 saksi yg telah diperiksa 2 dari pelapor dan 1 terlapor. Untuk kelanjutan penanganan perkaran akan ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya. 

Baca juga: ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Beda Waktu Idul Fitri Minta Maaf, Gini Respons PDM Surabaya

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henry Andar H Sibarani mengatakan, berkas laporan terhadap APH yang sedang diproses oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang akan dilanjutkan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. 

"Mau ditarik ke Bareskrim, mau kami limpahkan juga. Karena banyak yang laporan dari berbagai daerah. Tiap tiap polres dan polda. Tetap dilimpahkan, berkas (pemeriksaan yang telah dilakukan Polres Jombang) akan dilanjutkan Bareskrim," ungkap Henry, saat dihubungi TribunJatim.com

Sekadar diketahui, Pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya mengatakan, pihaknya tetap menerima permohonan maaf ASN peneliti BRIN berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah gegara perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto, saat membuat laporan ke Subdit Cyber Crime V Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu (26/4/2023). 

Kendati permohonan maaf telah diterima, ia tetap berharap proses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh APH tetap berlanjut. 

"Kami berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat permohonan maaf akan kami terima. Tapi bagaimana pun juga kami menghormati  proses hukum karena ini wilayah hukum, kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (26/4/2023). 

ASN BRIN APH itu diduga membuat sebuah ujaran kebencian bahkan disertai dengan ancaman pembunuhan terhadap salah satu kelompok organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah. 

Ujaran kebencian yang disertai ancaman pembunuhan tersebut dilakukan oleh ASN BRIN APH atas perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, ASN BRIN APH itu, juga menyebut ormas Muhammadiyah berafiliasi dengan kelompok gerakan politik yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir. 

Konten unggahan bermuatan ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan dan tuduhan berafiliasi dengan kelompok terlarang terhadap Ormas Muhammadiyah itu, dibuat oleh ASN BRIN APH dalam sebuah kolom komentar di FB. 

Sugianto mengatakan, pihaknya tidak hanya melaporkan sosok peneliti ASN BRIN berinisial APH. Namun, juga melaporkan sosok lain, yang ditengarai turut dalam unggahan ujaran kebencian tersebut, merupakan ASN yang juga Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, berinisial TD. 

Kedua, dilaporkan atas dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian (hate speech) sebagaimana yang diatur dalam UU ITE dan atau KUHP, yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 29 UU ITE Junto Pasal 45 ayat 2 dan 3, Pasal 156 dan 157 KUHP Junto Pasal 55 KUHP.

"Yang pertama adalah ketika Pak Thomas Djamaludin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi," ujarnya. 

"Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanuddin yang siap menghalalkan dia bertanya apa halal ini darahmu darah-darah Muhammadiyah akan kami istilahnya bunuh satu persatu," tambahnya. 

Di singgung mengenai adanya upaya tabayyun atau klarifikasi yang dilakukan oleh pihak Muhammadiyah dengan mencari keberadaan sosok APH. 

Sugianto mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk mencari nomor kontak untuk menghubungi sosok APH. Namun, belum dapat terhubung. 

"Permasalahan tabayyun atau tidak sudah kami lakukan tapi karena ini di-post di FB, yang bersangkutan, belum kami ketahui nomor kontak dan apanya tapi yang kami ketahui memang ada permohonan maaf di FB," pungkas Sugianto. 

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, jurnalis Kompas.com mencoba menghubungi APH melalui pesan WhatsApp (WA) dan sambungan telepon, tetapi tidak mendapat respon. 

Kompas.com kemudian mencoba mencari tahu kabar APH melalui atasannya, yakni Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin.

Dari Thomas, didapatkan bahwa APH menitipkan surat permintaan maaf kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah atas ancaman yang dibuatnya dalam kolom komentar ruang sosial media tersebut. 

Berikut isi lengkap surat pernyataan permintaan maaf yang ditandatangani APH, lalu dikirimkan melalui Thomas, dan dilihat oleh Kompas.com

"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak."

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut."

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih."

Simak berita selengkapnya

2. Pembobol Cow Cow Steak Terendus Polisi, Diciduk saat Hendak Beraksi Lagi

Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto (tiga dari kanan) bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga (tiga dari kiri) beserta jajaran saat melakukan press release kasus pembobolan rumah makan Cow Cow Steak di Polresta Malang Kota pada Kamis (27/4/2023).
Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto (tiga dari kanan) bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga (tiga dari kiri) beserta jajaran saat melakukan press release kasus pembobolan rumah makan Cow Cow Steak di Polresta Malang Kota pada Kamis (27/4/2023). (tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan)

Pelaku pembobol rumah makan Cow Cow Steak yang berada di Jalan Simpang Wilis Kecamatan Klojen Kota Malang berhasil dibekuk polisi.

Diketahui, pelaku berinisial LN alias Lukman (33), warga Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo berhasil diamankan oleh Polsek Klojen.

Profil pelaku dan barang bukti diungkap dalam Press Release yang digelar di halaman belakang Polresta Malang Kota, Kamis (27/4/2023).

Namun, pelaku tidak dapat dihadirkan karena sedang menjalani perawatan atas sakit yang dideritanya.

Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk Suyono mengatakan, bahwa pelaku diamankan saat hendak beraksi kembali.

Baca juga: Mudik ke Madura, Penjaga Warung Sewa Mobil Xpander Demi Terlihat Mapan, Nyaris Bayar Sejuta Per Hari

Pada awalnya, pelaku berhasil diendus oleh petugas dari Polsek Lowokwaru saat hendak beraksi di wilayahnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Lowokwaru berkoordinasi dengan Polsek Klojen untuk mengamankan pelaku.

Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak mengincar tempat kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

"Jadi, pelaku ini mau beraksi lagi. Untuk asalnya, dari Probolinggo dan memang di Malang sudah cukup lama. Tapi tidak punya tempat tinggal di sini, dan memang sudah ada niatan melakukan aksi tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (27/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah beraksi beberapa kali, sebelum terekam CCTV di TKP Cow Cow Steak yang viral di media sosial, Kamis (20/4/2023) lalu.

Baca juga: Ditinggal Mudik Sembilan Hari, Warga Malang Ini Kaget Lihat Kondisi Rumah, Tak Disadari Tetangga

Dan diketahui, sebelumnya pelaku ini pernah diamankan Polresta Malang Kota. Namun karena pertimbangan dan alasan tertentu, akhirnya ia dibebaskan melalui skema Restorative Justice (RJ).

"Pelaku ini sebelumnya sempat beraksi di tahun 2019 lalu dan dilakukan RJ. Sampai saat ini ada beberapa lokasi yang telah disasar pelaku. Yaitu di wilayah Kecamatan Lowokwaru sebanyak dua kali, di Kecamatan Blimbing satu kali dan satu lagi di luar Kota Malang," bebernya.

Karena pengulangan aksi tersebut, akhirnya pelaku diamankan dan tidak dapat dilakukan RJ. Saat ini, Lukman ditahan di Polsek Klojen sambil menjalani perawatan kesehatan.

Sementara itu, Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menceritakan bagaimana pelalu beraksi.

Ketika itu, Lukman diketahui melancarkan aksinya membobol Cow Cow Steak pada Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 05.20 WIB.

Pelaku masuk ke area rumah makan tersebut dengan memanjat pagar, dan mengambil sebilah pisau daging di dapur.

Selanjutnya pelaku langsung menuju ke bagian dapur dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau daging tersebut.

Setelah masuk, pelaku langsung mengambil sebuah HP IPhone 6 yang dipakai untuk operasional toko.

Selain itu, pelaku juga mencongkel laci mesin kasir dengan pisau yang dibawanya, dan menguras seluruh isi uang yang ada di laci tersebut.

Simak berita selengkapnya

3. Siasat Guru di Surabaya Nodai Siswinya, Modus Belajar Indera Perasa: Tebak Benda yang Masuk ke Mulut

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan dalam artikel Siasat Guru di Surabaya Nodai Siswinya, Modus Belajar Indera Perasa: Tebak Benda yang Masuk ke Mulut(Youtube)

Seorang siswi kelas II SMP di Surabaya dikabarkan jadi korban rudapaksa. Ini kali kedua kasus pencabulan anak terbongkar menjelang pertengahan tahun 2023.

Pencabulan pertama, terjadi di sebuah sekolah madrasah dengan korban sebanyak 7 siswi. Kala itu, modus yang digunakan pelaku yakni dengan alibi pelajaran indera perasa.

Kemudian pelaku menutup mata muridnya dengan handuk, dan korban diminta membuka mulutnya, lantas diminta menebak setiap benda yang dimasukkan ke mulut korban.

Di satu kesempatan tertentu, tersangka justru memasukkan alat kelaminnya ke mulut korban. 

Kejadian kedua ini, tambah bikin hati teriris. Siswi kelas II SMP itu diperkosa tiga pemuda yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Pemerkosaan itu terjadi pertengahan Desember tahun lalu.

Ceritanya, anak usia 15 tahun ini diperkosa usai diajak oleh salah seorang tetangganya membeli nasi di warung makan.

Dalam perjalanan pulang, mereka singgah di sebuah rumah. Ternyata di dalam rumah tersebut, ada 3 pemuda yang sedang pesta minuman keras.

Gadis belia itu dipaksa ikut menenggak minuman keras. Minuman alkohol itu membuat gadis menjadi tidak sadar. Nah, dalam keadaan seperti itu, ia dirudapaksa tiga tetangganya.

Baca juga: Warga Labusel Murka Pergoki Ayah Nodai Putrinya di Pinggir Sungai, Miris Terjadi Sejak 6 Tahun Lalu

Baca juga: Siasat Licik Oknum Guru di Bengkulu Nodai Muridnya, Pelaku Makin Beringas di Toilet Masjid

Setelah diperlakukan seperti itu, tentu saja si gadis trauma. Setiap hari sering terlihat murung. Gadis itu sering demam dan perutnya terlihat membuncit.

Orang tua menyadari ada hal yang tidak beres. Lebaran kemarin, orang tua pelan-pelan menanyai apa yang dialami anaknya. Si anak mengaku kalau menjadi korban pemerkosaan tiga tetangganya.

Orang tua pun marah mendengar pengakuan anaknya. Selasa 25 April lalu orang tua melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Korban kemudian divisum di RS Bhayangkara Polda Jatim. 

Dari pemeriksaan itu terungkap kalau si gadis hamil dan usia kandungannya sudah 5 bulan.

Diduga tak kuat menerima kabar tersebut, kondisi gadis tiba-tiba drop. Rabu (24/4) malam gadis itu dilarikan di RSUD Soewandi. 

Baca juga: Siasat Busuk Achiruddin Minta Direkam Seolah Nasihati Anaknya Usai Aniaya Ken, Senjata Diarahkan

Baca juga: Mimpi soal Benjolan di Tubuh Jadi Siasa Licik Guru SD Nodai Muridnya, Buka Baju di Ruang Guru

Alisa Kartika selaku Humas RSUD dr Soewandhi mengatakan, gadis sekarang menjalani rawat inap.

Sekilas kondisi gadis tidak terlihat hamil, sebab badannya terbilang kurus. Apabila diamati perut gadis lumayan membuncit.

Simak berita selengkapnya

4. Ungkapan Keprihatinan Atas 3 Hal, Dokter di Ponorogo Kenakan Pita Hitam saat Bertugas

dr. Candra Kartika Dewi dan dr. Rafika Augustine di RSU Aisyiyah Ponorogo menggunakan pita hitam di lengan mereka
dr. Candra Kartika Dewi dan dr. Rafika Augustine di RSU Aisyiyah Ponorogo menggunakan pita hitam di lengan mereka (tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Ponorogo menghimbau dokter di bumi reog menggunakan pita hitam.

Langkah ini seiring aksi solidaritas untuk rekan mereka di Lampung Barat maupun di Semarang.

Pantauan di Rumah Sakit Umum (RSU) Aisiyiyah Ponorogo dokter terlihat menyematkan pita hitam di lengan mereka. Walaupun menggunakan pita hitam, mereka tetap bisa memeriksa pasien.

Seperti di poli umum RSU Aisiyiyah Ponorogo ada dr. Candra Kartika Dewi dan dr. Rafika Augustine. Keduanya memakai pita hitam saat praktik.

“Aksi solidaritas sebagai empati ungkapan keprihatinan atas perlakuan fisik/penganiayaan pada Sejawat dokter Internsip tenaga medis di Lampung Barat,” ujar dr Rafika, Kamis (27/4/2023).

Selain itu juga pemberhentian sepihak Prof. Dr. Zainal Muttaqin, Sp.BS (K), PhD dari pelayanan di RSUP Dr. Karyadi, Semarang.

Baca juga: Berkabung atas Tragedi Kanjuruhan, Pemain Persik Berdoa Bersama dan Kenakan Pita Hitam Saat Latihan

Selain itu sebagai simbol kekecewaan atas RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang tidak berpihak pada kepentingan profesi kesehatan di Indonesia.

“Merugikan kepentingan masyarakat maka sebagai ungkapan keprihatinan, kepada segenap anggota IDI menggunakan ini,” katanya.

Sementara Ketua IDI Cabang Ponorogo, dr Abraham Reza Kautsar mengatakan bahwa memang ada kasus kekerasan di Lampung Barat.

Di mana ada dokter yang dikeroyok oleh keluarga pasien karena tidak puas dengan pengobatannya.

“Juga ada pemberhentian profesor di Semarang. ini merupakan arogansi pemerintah yang semena-mena,” urai dr Abraham.

Dia menjelaskan juga prihatin terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law). Menurutnya di dalamnya kurang kongkrit perlindungan tenaga kesehatan (nakes) dan dokter.

Simak berita selengkapnya

---

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved