Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nasib ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah, Diperiksa Polres Jombang, Kasus Ditarik Bareskrim Polri

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, APH telah menjalani pemeriksaan penyidik pada Selasa (25/4/2023) kemarin.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
istimewa
Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan LBHMu PDM Surabaya bakal mendatangi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) berinisial APH atas kasus ujaran kebencian (Hate Speech), Rabu (26/4/2023) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang ASN Peneliti BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah gegara perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 1444 H, telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Jombang

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, APH telah menjalani pemeriksaan penyidik pada Selasa (25/4/2023) kemarin. 

APH datang untuk menjalani pemeriksaan tersebut ditemani oleh sang ibunda. Selama menjalani sesi agenda pemeriksaan tersebut, APH tetap menunjukkan sikap kooperatif. 

"Iya benar sudah dimintai keterangan.Sangat kooperatif dan diantar oleh ibunya sendiri," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Pemeriksaan yang dijalani APH pada hari tersebut, merupakan agenda pertama. Sejak saat itu, hingga kini, Aldo mengatakan, APH masih berstatus hukum sebagai saksi terlapor.

Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, PDM Ponorogo Minta Masyarakat Tak Terpancing

"Masih sebagai saksi," jelas mantan Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Di singgung mengenai agenda pemeriksaan lanjutan terhadap APH. Aldo menerangkan, sementara ini, pihaknya sudah memeriksakan total tiga orang saksi. Yakni, dua orang pelapor dan seorang terlapor. 

Kendati demikian, mengingat masifnya gelombang gerakan upaya penagakkan hukum pelapor terhadap APH di berbahaya daerah di Indonesia. 

Aldo mengatakan, pihaknya tidak menampik, kasus tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri. 

"Untuk sementara 3 saksi yg telah diperiksa 2 dari pelapor dan 1 terlapor. Untuk kelanjutan penanganan perkaran akan ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya. 

Baca juga: ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Beda Waktu Idul Fitri Minta Maaf, Gini Respons PDM Surabaya

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henry Andar H Sibarani mengatakan, berkas laporan terhadap APH yang sedang diproses oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang akan dilanjutkan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. 

"Mau ditarik ke Bareskrim, mau kami limpahkan juga. Karena banyak yang laporan dari berbagai daerah. Tiap tiap polres dan polda. Tetap dilimpahkan, berkas (pemeriksaan yang telah dilakukan Polres Jombang) akan dilanjutkan Bareskrim," ungkap Henry, saat dihubungi TribunJatim.com

Sekadar diketahui, Pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya mengatakan, pihaknya tetap menerima permohonan maaf ASN peneliti BRIN berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah gegara perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah. 

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved