Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah Mau Pulang, Siswi SMK Tiba-tiba Dicekik Pacar sampai Tewas, Pelaku Tak Terima Korban Hamil

Pembunuhan siswi SMK ini terjadi di sebuah perkebunan teh kawasan Cianjur, Jawa Barat, korban minta pertanggungjawaban sudah menghamilinya.

|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Hindustan Times
Siswi SMK dibunuh pacarnya sendiri karena meminta pertanggungjawaban menghamili 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibunuh pacarnya di kebun teh karena minta pertanggungjawaban telah menghamili.

Korban seorang siswa SMK berinisial RP (18) ditemukan tewas pada Migggu (21/4/2023), sekitar pukul 21.30 WIB.

Ia tewas di Kampung Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap kronologi pembunuhan siswi SMK tersebut.

Baca juga: Curiga Lihat Gundukan Tanah, Digali Ternyata Karung Isi Mayat Ibu, Tetangga Takut Dilihat Pelaku

Dari hasil penyelidikan polisi, RP tewas dibunuh kekasihnya sendiri, AG (17).

AG ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.

AG ditangkap pada Senin (24/4/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, saat di rumahnya di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran.

Pembunuhan siswi SMK ini terjadi di sebuah perkebunan teh kawasan Cianjur, Jawa Barat.

Aszhari mengatakan, pembunuhan berawal saat korban meminta bertemu dengan pelaku.

Ternyata korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

Mereka bertemu di perkebunan teh pada Minggu (23/4/2023), pukul 16.30 WIB.

Keduanya sempat adu mulut karena pelaku tak mengakui anak dalam kandungan korban sebagai darah dagingnya.

Bahkan ia meyakini kehamilan sang kekasihnya karena perbuatan pria lain.

Baca juga: Bayi di Gresik Tewas usai Dengar Petasan, Keluarga Bakal Polisikan Tetangga: Tak Ada Itikad Baik

"Korban dan pelaku akhirnya bertemu sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (23/4/2023), di lokasi perkebunan teh."

"Keduanya pun sempat adu mulut karena pelaku tidak mengakui kehamilan korban bukan karena perbuatannya."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved