Santriwati di Lampung Tak Tahan Dipaksa Guru Ngaji Berbuat Dosa di Tempat Pengajian, Diam Sejak 2019
Seorang santriwati tak tahan dipaksa berbuat dosa guru ngajinya. Santriwati tersebut menjadi korban nafsu birahi guru ngajinya sejak tahun 2019.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
“Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi,” ujarnya.
Dari rayuan dan ancaman itu, kata Kapolsek, korban takut dan pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan satu orang anak.
Namun saat melakukan aksi bejatnya, istrinya sedang ada di rumah.
“Karena tempat ngaji berikut asrama para santri milik oknum guru ngaji tersebut berada di samping rumah pelaku. Lebih kurang ada 60 santri, baik santriawan/i yang belajar disana,” tambahnya.
Kapolsek berharap jika masih ada korban lainnya jangan takut melapor ke polisi.
“Silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya,” ungkapnya.
Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Guru Ngaji Asal Singosari Malang yang Diduga Mencabuli Ketiga Muridnya Diperiksa Polisi
Sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di sebuah desa di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Adapun anak di bawah umur yang dicabuli itu merupakan muridnya sendiri.
Peristiwa itu terbongkar ketika pada hari Sabtu, 8 April 2023 lalu ada seorang korban yang melapor kepada orangtuanya.
"Dia (pelaku-red) itu ustadz di madrasah, kayak guru ngaji untuk anak-anak TPA," ujar Camat Sungaiselan, Suhimin, Senin (10/4/2023).
Suhimin menambahkan, pelaku berusia 50-an tahun juga disebut-sebut sebagai penghulu dan pengurus masjid di desa itu.
Suhimin menjelaskan, peristiwa itu mulai terbongkar saat seorang murid melaporkan peristiwa tersebut.
Karena itu, ia meminta kepala desa dan Bhabinkamtibmas untuk membawa pelaku ke Polsek Sungaiselan untuk diamankan. Agar tidak ada tindakan anarkisme dari masyarakat.
santriwati tak tahan dipaksa berbuat dosa guru nga
korban nafsu birahi guru ngajinya
Lampung Tengah
Kecamatan Seputih Surabaya
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto
kasus rudapaksa
kasus pencabulan
guru ngaji rudapaksa murid
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ribuan Warga Ponorogo Rela Begadang Demi Saksikan Jaran Thek Nogo Pertolo |
![]() |
---|
Viral Tahanan Pelecehan Ngaku Tak Bersalah Seperti yang Dituduhkan, Kepala Lapas Angkat Bicara |
![]() |
---|
Parkir di Jokul Jombang Kini Gratis dan Dikelola Pemda |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidoarjo hingga Politisi Melayat ke Rumah Wawali Surabaya Cak Ji |
![]() |
---|
Bimbang Pedagang Banyak yang Cari Bendera One Piece Tapi Takut Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.