Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Zulfani Pasha ‘Laskar Pelangi’ Dibekuk Polisi, Berawal Istri Temui Pria Lewat Aplikasi Kencan

Kabar mengejutkan datang dari Zulfani Pasha pemeran Ikal di layar lebar 'Laskar Pelangi' yang kini dibicarakan karena ditangkap polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Zulfani Pasha yang ditangkap polisi karena terkait kasus penipuan, mantan pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi terjaring banyak kasus. 

"Lalu saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerjasama dengan suaminya," kata AKP Wawan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung beserta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Antonio Dedola Talak Cerai Nikita Mirzani Lewat WA Disoroti Ustaz, Tak Semudah itu, Singgung Adab

Zulfani diketahui dibekuk polisi setempat karena dugaan penipuan yang terjadi.

Korban melaporkannya ke kantor polisi hingga akhirnya Zulfani Pasha ditangkap.

Dikutip dari Pos Belitung via Kompas.com , Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata mengatakan, peristiwa bermula saat Zulfani dan istrinya diduga melakukan penipuan.

PA awalnya mengaktifkan aplikasi kencan online.

Zulfani Pasha yang kini ditangkap polisi
Zulfani Pasha yang kini ditangkap polisi (Insragram)

Lalu, ada seseorang yang mengontaknya.

Saat bertemu di hotel, PA bekerja sama dengan suaminya membawa kabur uang pria itu.

"Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp 500 ribu. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," ujarnya.

Saat dikejar korban memakai sepeda motor, Zulfani yang berada dalam mobil sempat mengacungkan pedang.

Setelah itu, mobilnya juga terlibat tabrakan dengan kendaraan roda dua.

Korban lantas melapor ke polisi. Anggota polisi kemudian mengejar mobil Zulfani.

Baca juga: Sosok Bu Guru SD Cantik Terkenal dalam Waktu Semalam, Tak Kalah dari Artis, Sering Dicurhati Siswa

Mereka berhasil dihentikan di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang.

"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," ucapnya.

Polisi pun telah melakukan tes urine terhadap Zulfani dan kawan-kawannya.

Hasilnya negatif narkoba.

Terkait dugaan penipuan yang dilakukan Zulfani, Wawan menuturkan bahwa kasus itu masih diselidiki oleh polisi.

"Masih proses sidik," ungkapnya, Senin (1/5/2023).

Adapun terkait dugaan penggunaan senjata tajam tanpa izin, Zulfani dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved