Berita Jatim
Nakes di Jawa Timur Sambat Soal RUU Kesehatan, DPRD Jatim Jamin Teruskan Aspirasi
Para tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Timur sambat soal RUU Kesehatan, DPRD Jatim menjamin untuk meneruskan aspirasi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai organisasi profesi mendatangi gedung DPRD Jatim, Senin (8/5/2023).
Kepada dewan, mereka sambat dan menyuarakan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law.
Aksi ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, dr Abdulloh Machin menilai, mekanisme munculnya rancangan undang-undang itu dari awal tidak sesuai prosedur.
"Kedua, juga adanya public hearing, ternyata itu hanya untuk legitimasi saja. Apa masukan dari organisasi profesi tidak diperhatikan," katanya di sela audiensi.
Para nakes itu diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Jatim. Yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad serta 4 orang anggota Komisi E, Hari Putri Lestari, Suwandy, dr Benjamin Kristianto dan Hadi Dediyansah. Audiensi berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Jatim.
Dr Abdulloh Machin melanjutkan, pihaknya menggarisbawahi rancangan undang-undang tersebut mulai dari perlindungan tenaga kesehatan, penguatan organisasi profesi serta penguatan kemandirian anak bangsa.
"Di RUU ini malah memberikan karpet merah kepada dokter asing, yang mungkin kualitasnya tidak sama dengan kita. Perlindungan profesi inilah yang perlu kita tegaskan pada RUU ini," jelasnya.
Lantaran proses RUU ini yang disebut banyak persoalan, maka pihaknya menolak rancangan regulasi tersebut.
Baca juga: Tolak RUU Kesehatan, Tenaga Kesehatan di Ponorogo Gelar Doa Bersama dan Bagi Bunga ke Pasien
"Kita intinya, minta pemerintah bisa mendengarkan kami," tegasnya.
Diungkapkan dr Abdulloh Machin, jika diundangkan, maka dinilai regulasi itu akan banyak merugikan.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad menjamin pihaknya menampung berbagai aspirasi kalangan nakes yang datang ke gedung di Jalan Indrapura Surabaya tersebut.
Menurut Anwar Sadad, pihaknya akan menjalankan tugas sebagaimana ketentuan. Yakni, meneruskan ke pemerintah pusat.
"Karena sesuai sistem ketatanegaraan kita, undang-undang menjadi ranah dari DPR RI, sehingga posisi DPRD adalah menampung aspirasi itu dan kita sepakat. Bahwa apa yang menjadi keluhan dari organisasi profesi, secara substansi itu memang menurut saya mencederai keadilan di kalangan tenaga kesehatan," ungkapnya.
Baca juga: Khofifah Dialog dengan Organisasi Profesi Nakes: Kawal RUU Kesehatan Tapi Pelayanan Tetap Jalan
tenaga kesehatan
DPRD Jatim
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
dr Abdulloh Machin
Anwar Sadad
RUU kesehatan
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.