Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Nakes di Jawa Timur Sambat Soal RUU Kesehatan, DPRD Jatim Jamin Teruskan Aspirasi

Para tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Timur sambat soal RUU Kesehatan, DPRD Jatim menjamin untuk meneruskan aspirasi.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai organisasi profesi mendatangi gedung DPRD Jatim, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai organisasi profesi mendatangi gedung DPRD Jatim, Senin (8/5/2023).

Kepada dewan, mereka sambat dan menyuarakan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law.

Aksi ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia. 

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, dr Abdulloh Machin menilai, mekanisme munculnya rancangan undang-undang itu dari awal tidak sesuai prosedur.

"Kedua, juga adanya public hearing, ternyata itu hanya untuk legitimasi saja. Apa masukan dari organisasi profesi tidak diperhatikan," katanya di sela audiensi. 

Para nakes itu diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Jatim. Yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad serta 4 orang anggota Komisi E, Hari Putri Lestari, Suwandy, dr Benjamin Kristianto dan Hadi Dediyansah. Audiensi berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Jatim

Dr Abdulloh Machin melanjutkan, pihaknya menggarisbawahi rancangan undang-undang tersebut mulai dari perlindungan tenaga kesehatan, penguatan organisasi profesi serta penguatan kemandirian anak bangsa.

"Di RUU ini malah memberikan karpet merah kepada dokter asing, yang mungkin kualitasnya tidak sama dengan kita. Perlindungan profesi inilah yang perlu kita tegaskan pada RUU ini," jelasnya. 

Lantaran proses RUU ini yang disebut banyak persoalan, maka pihaknya menolak rancangan regulasi tersebut.

Baca juga: Tolak RUU Kesehatan, Tenaga Kesehatan di Ponorogo Gelar Doa Bersama dan Bagi Bunga ke Pasien

"Kita intinya, minta pemerintah bisa mendengarkan kami," tegasnya.

Diungkapkan dr Abdulloh Machin, jika diundangkan, maka dinilai regulasi itu akan banyak merugikan. 

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad menjamin pihaknya menampung berbagai aspirasi kalangan nakes yang datang ke gedung di Jalan Indrapura Surabaya tersebut.

Menurut Anwar Sadad, pihaknya akan menjalankan tugas sebagaimana ketentuan. Yakni, meneruskan ke pemerintah pusat. 

"Karena sesuai sistem ketatanegaraan kita, undang-undang menjadi ranah dari DPR RI, sehingga posisi DPRD adalah menampung aspirasi itu dan kita sepakat. Bahwa apa yang menjadi keluhan dari organisasi profesi, secara substansi itu memang menurut saya mencederai keadilan di kalangan tenaga kesehatan," ungkapnya. 

Baca juga: Khofifah Dialog dengan Organisasi Profesi Nakes: Kawal RUU Kesehatan Tapi Pelayanan Tetap Jalan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved