Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Polisi Buru Pelaku Perampasan Motor Bermodus Lowongan Kerja di FB, Sejumlah Barang Bukti Dihimpun

Polisi buru pelaku perampasan motor dengan modus lowongan kerja di Facebook atau FB, sejumlah barang bukti pun telah dihimpun petugas.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Tangkapan layar video sosok pria yang diduga rampas harta benda dan kendaraan, milik pemuda berinisial RFP (20) warga rusun di Jalan Dukuh Menanggal XII No 6, Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya, 2023. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya memburu pelaku perampasan motor bermodus menawarkan pekerjaan melalui Facebook (FB) yang viral beberapa waktu lalu. 

Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus yang terjadi di wilayah hukumnya itu. 

Pihaknya telah memeriksa korban atau pelapor yang motornya, ponsel dan tas berisi berkas ijazah dan kependudukan, dirampas oleh pelaku. 

Selain itu, pihaknya juga telah menghimpun beberapa barang bukti tambahan, seperti tangkapan layar akun FB yang mengunggah konten lowongan pekerjaan, yang diduga sebagai modus kejahatan si pelaku. 

Kemudian, polisi juga telah memperoleh rekaman CCTV yang sempat merekam sosok pelaku saat menjemput korban di salah satu rusun di Jalan Dukuh Menanggal XII No 6, Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya, pada Minggu (30/4/2023) malam. 

Lalu, menghimpun nomor kontak diduga ponsel yang dipakai oleh pelaku untuk melancarkan aksi intimidasi dan pemerasan terhadap korban, sesaat setelah merampas harta benda korban. 

Termasuk, menghimpun dua nomor rekening yang sempat dikirim oleh si pelaku kepada korban saat hendak melakukan upaya intimidasi dan pemerasan.

"Kini kami sedang menyelidiki kasus tersebut. Barang bukti yang kami himpun akun lowongan kerja itu, kemudian foto pelaku yang diperoleh korban, dan nomor rekening yang katanya sempat diperas juga, kami lakukan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (8/5/2023). 

Kompol Ari Bayu Aji menerangkan, berdasarkan informasi awal yang dihimpunnya, si pelaku memanfaatkan unggahan FB berisi tawaran pekerjaan untuk menggaet korbannya. 

Baca juga: Maling Jeruk di Kampungnya Sendiri, Pelaku Tertangkap Basah Warga saat Memanen: Sudah 3 Kali Beraksi

Pertama kali pelaku mengajak bertemu korban di kawasan Gayungan Surabaya, dekat dengan kediaman korban. 

Kemudian, korban diajak pelaku untuk ke suatu lokasi yang disebut sebagai pabrik guna menindaklanjuti proses penerimaan pekerjaan sesuai dengan modus yang dilancarkan sejak awal. 

Setibanya di jalanan sepi kawasan Kelurahan Gilang, Tambaksari, Surabaya, pelaku berupaya mengelabui korban untuk meminjam motor sejenak guna menemui pimpinan bos pabrik tempat lamaran pekerjaan akal-akalannya. 

Karena merasa si pelaku tak kunjung kembali dengan membawa motornya, korban akhirnya tersadar bahwa dirinya menjadi korban pencurian motor. 

"Tidak ada modus gendam seperti ditepuk atau dikasih benda hingga gak sadarkan diri. Tapi murni memang korban terlanjur percaya dengan meminjamkan motor, dan terjadilah aksi penipuan penggelapan itu," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved