Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curhat Guru 'Resign' Jadi ASN, Dikepung 12 Orang Perkara Lapor Pungli Latsar, Jengkel Disuruh Bayar

Curhatan guru ASN dikepung 12 orang dan disidang gara-gara melaporkan dugaan pungli tengah viral di media sosial.

ISTIMEWA
Ilustrasi ASN. Curhatan guru ASN dikepung 12 orang dan disidang gara-gara melaporkan dugaan pungli tengah viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan guru ASN dikepung 12 orang dan disidang gara-gara melaporkan dugaan pungli tengah viral di media sosial.

Bahkan terpaksa harus mengundurkan sebagai ASN.

Sosok guru ASN viral di media sosial tersebut bernama Husein.

Dilansir dari Tribun Trends, Husein mengundurkan diri sebagai ASN dari sekolah tempat ia mengajar setelah sempat diintimidasi oknum PNS nakal usai dirinya melaporkan pungli. 

Husein menceritakan pengalamannya melalui akun TikTok @husein_ar, Selasa (9/5/2023).

Dalam video tersebut, Husein menceritakan pengalamannnya yang diduga jadi korban pungli oknum PNS nakal.

Baca juga: Curhat Wanita Boncos Diminta Bayar Rp200 Juta untuk Sewa Kamar Kos, Rundingan Alot, Stres Saya

"Kenapa saya berani mengundurkan diri, awalnya itu waktu lastar (Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Red) 2020," ujar Husein.

Saat itu Husein menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai oleh negara, tiba-tiba dia disuruh bayar uang transport.

"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut engak ikut sama rombongan (harus bayar).

Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung.

Ada juga kan orang yang enggak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga disuruh bayar.

Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," ucapnya.

Husein, guru mengundurkan diri jadi ASN perkara lapor pungli.
Husein, guru mengundurkan diri jadi ASN perkara lapor pungli. (TikTok)

"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu.

Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu," sambung Husein.

Mengetahui hal tersebut, Husein lantas merasa berat lantaran belum memiliki gaji selama tiga bulan pertama.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved