Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Cuma Wanita Single, Istri Orang Juga Diincar Bos Buat Ngamar di Hotel, Diimingi Kontrak Kerja

AD, karyawati berusia 24 tahun memberikan kesaksian terkait kasus perpanjang kontrak kerja dengan tidur bareng bos.

via Tribun Bogor
AD, karyawan di pabrik Cikarang memberikan kesaksian tentang kasus perpanjangan kontrak kerja dengan syarat tidur bareng bos. 

TRIBUNJATIM.COM - AD, karyawati berusia 24 tahun memberikan kesaksian terkait kasus perpanjang kontrak kerja dengan tidur bareng bos.

Selama enam bulan bekerja di pabrik kecantikan wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, AD mengaku sering diajak bosnya untuk jalan berduaan.

AD pun kerap diminta pergi menginap bersama bosnya di hotel.

Saat mengajak karyawatinya, sang bos memberikan iming-iming perpanjangan kontrak.

"Yang saya alami itu kalau di tempat kerja kan saya sering bertemu dengan atasan tersebut. Kalau lagi jalan suka noal-noel di tangan, katanya 'eh maaf kepegang'. Katanya 'tangannya lembut sekali'. Di situ saya kayak rendah banget, saya enggak mau," ungkap AD, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa (9/5/2023).

Bercerita lebih lanjut, AD pun membuka rahasia perusahaan tempatnya bekerja beberapa bulan lalu.

Baca juga: Pengakuan Relawan Evakuasi Jasad Bos Dicor Semen, sempat Sulit Baru Bisa Setelah Doa, Modal Linggis

Ternyata yang diajak bos mesum untuk ngamar di hotel bukan cuma dirinya.

AD menyebut ada banyak korban lainnya yang juga dilecehkan bos berinisial B tersebut.

Atas cerita tersebut, AD telah menyimpan bukti-bukti untuk diproses penyidik kepolisian.

Seperti diketahui, AD telah melaporkan bosnya yang memiliki jabatan sebagai manajer pabrik tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Atas laporan AD tersebut, Kamis (11/5/2023) si bos bakal diperiksa penyidik.

"Ada foto-foto, saksi yang kita akan kita perdalam," akui Wahyu Hariyadi.

AD, karyawan bos ngajak ngamar di hotel memberikan kesaksian.
AD, karyawan bos ngajak ngamar di hotel memberikan kesaksian. (via Tribun Bogor)

Kendati menyebut banyak korban bos mesum, Wahyu menyebut mereka tidak seberani AD.

Rupanya ada alasan tersendiri kenapa para korban bos mesum tak berani melapor ke polisi.

Hal itu lantaran ada korban dari bos mesum tersebut yang sudah menikah.

Tak cuma wanita single, bos mesum itu juga mengincar istri orang.

"Sejauh ini belum ada (korban lainnya yang melapor ke polisi) karena mereka takut. Karena ada yang mungkin sudah berumah tangga, kalau ini di-blow up kan akan berefek ke keluarganya," ujar Wahyu Hariyadi.

Cerita yang disampaikan pengacaranya itu pun dibenarkan AD.

Baca juga: Akhirnya Bocor Sosok Bos Ajak Karyawan Ngamar Demi Perpanjang Kontrak, Nasib Karir Masih Aktif?

Diungkap AD, banyak rekannya yang juga pernah digoda dan dirayu agar mau ngamar bareng bos mesum tersebut.

"Mungkin ada beberapa (karyawati) yang dimodusin seperti saya. Cuma yang lain enggak pada berani buat lapor kayak gini. Makanya saya wakilin buat berani speak up begini, biar ke depannya enggak ada yang mau dimodusin begitu," kata AD.

Sebelum berani membongkar fakta pilu terkait kehidupannya, AD sempat gamang.

"Sebetulnya kami juga cukup effort meyakinkan AD untuk berani speak up. Karena keluhan ini secara kabar burung sering kami sebagai orang yang tinggal di Bekasi sering mendengar itu,"

"Kebetulan ada klien kami yang berani datang, mengadu kekesalannya, merasa terhina, jadi klien kami kebingungan. Satu sisi butuh kerja, diperpanjang kontrak, tapi satu sisi berat sekali untuk melawan atasan tersebut.

Satu sisi, informasi perpanjangan kontrak sempat ada draft, tapi tidak terjadi karena klien kami menolak ajakan bos tersebut," ungkap Wahyu.

Baca juga: Sosok Bos Air Isi Ulang Jasad Dicor di Semarang, Kaki Menyembul ke Atas, Ada 1 Pegawai Paling Dicari

Sementara itu, penyidik kepolisian bakal segera memeriksa terduga pelaku yang dilaporkan AD.

Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi bakal memanggil bos mesum berinisial B pada, Kamis (11/5/2023).

"Dapat kami jelaskan bahwa untuk penanganan kasus staycation kami tangani saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dikutip dari Tribun Bekasi.

Lebih lanjut, polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan korban dugaan pelecehan seksual, saksi-saksi beserta terlapor guna dimintai keterangannya.

Secara resmi, surat pemanggilan telah dilayangkan kepada mereka yang dinilai mengetahui dan terlibat terhadap kasus tersebut.

"Tanggal 9 Mei 2023 korban kami panggil untuk dimintai keterangannya. Untuk dua orang saksi lain, sedang kami undang pada Rabu tanggal 10 Mei 2023. Sedangkan terlapor dijadwalkan hari Kamis, 11 Mei 2023," ujar AKP Hotma Sitompul.

Sebelumnya diwartakan, AD adalah karyawati yang membongkar aksi mesum bos di Cikarang.

Diajak ngamar oleh sang bos, AD diiming-imingi perpanjangan kontrak tapi dengan syarat tak senonoh.

Kabarnya, bos tersebut meminta karyawannya untuk ngamar alias tidur bareng hingga berhubungan intim dengannya supaya kontrak kerjanya diperpanjang.

Enam bulan bekerja di salah satu PT di Cikarang, AD membagikan pengalamannya diajak staycation berduaan.

"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," ujar AD.

Dalam keterangan persnya, AD pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved