Berita Viral
Cinta Berujung Peristiwa Maut, Pemuda di Jakarta Aniaya Kekasih Mantan Pacar, Ending Tragis
Inilah kisah cinta yang berujung peristiwa maut. Seorang pemuda menganiaya kekasih mantan pacarnya.
TRIBUNJATIM.COM- Inilah kisah cinta yang berujung peristiwa maut.
Seorang pemuda menganiaya kekasih mantan pacarnya.
Kini semuanya berakhir secara tragis.
Seorang pemuda menganiaya kekasih baru dari mantan pacarnya, hingga menyebabkan korban tewas.
Pelaku cemburu hingga nekat menghabisi nyawa korban yang merupakan pacar baru kekasihnya.
Korban berinisial AP (20), tewas usai dipukul di dada dan kepala oleh pelaku berinisial HP (18), di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (1/4/2023).
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, korban dianiaya lantaran HP merasa cemburu dia berpacaran dengan mantan kekasihnya yakni SM.
"Hasil visum menunjukkan ada pecah pembuluh darah sebelah kiri. Jadi setelah dipukul dua kali jatuh ke bawah aspal keras," ujar Dodi saat ditemui di Mapolsek Palmerah, Jumat (12/5/2023).
Berdasarkan penuturan pelaku, dia juga sempat menendang bokong dan kaki AP.
Pelaku mulanya sengaja bertemu dengan korban lalu bertanya apakah dia ber pacaran dengan SM.
"Saya bertanya ke si korban 'apa benar lu pacaran dengan mantan gue?' saya ngomong begitu," kata HP.
Korban AP, lanjut dia, tak mengaku memiliki hubungan spesial dengan sang mantan pacar meski ditanya berkali-kali.
Akhirnya, HP menghubungi SM untuk datang ke kafe di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.
Baca juga: Belum Tuntas Kasus Penganiayaan, Kini Mario Dandy Hadapi Kasus Baru, Dilaporkan Terkait Pencabulan
"Saya tanya ke mantan saya, katanya dia deket doang. Nah habis itu mantan saya ngomong cuma deket doang dan si korban ngomong cuma deket doang," papar HP.
Dari sinilah pelaku yang kesal langsung memukul wajah dan dada korban.
Ia juga mendorong AP hingga tersungkur dan kepalanya terbentur.
"Cemburu saja begitu, saya sering dibohongin sama mantan saya. Ya katanya sih enggak pernah 'main' di belakang, main cowok gitu. Sering ngopi sama cowok," ungkap HP.
AP yang sudah dianiaya pelakg lalu dibawa ke kediaman temannya di Kembangan, Jakarta Barat.
Tak lama, korban AP dinyatakan meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasih hingga Tewas di Palmerah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kisah cinta yang berujung peristiwa maut
menganiaya kekasih mantan pacar
penganiayaan
Palmerah
Jakarta Barat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
| Dokter Kesal Fasilitas Operasi di RSUD Miris, Bupati Bakal Mutasi dan Mengevaluasi |
|
|---|
| Sosok Aisha Retno, Ucap Batik dari Malaysia saat Berikan Buah Tangan ke Ariana Grande |
|
|---|
| Kisah Syarif Tukang Servis KTP Bisa Dapat Rp 10 Juta Sebulan, Amanah Jaga Data Penting Pelanggan |
|
|---|
| Warga Wates Apes Beli Liontin dari Tembaga Rp 22 Juta, Pantas Tekstur 'Emas' 19K Miliknya Aneh |
|
|---|
| Cara Culas Mantan TKW Taiwan Ajak 1000 Orang untuk Investasi dengan Untung Rp 8 Juta Per Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pelaku-penganiayaan-berujung-kematian-berinisial-HP-18-di-Mapolsek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.