Cara Mudah
Jatah Periksa Kehamilan Pakai BPJS Kesehatan Berapa Kali? Simak Ketentuan dan Caranya
BPJS Kesehatan menjamin sejumlah layanan kesehatan peserta, termasuk kontrol kehamilan bagi ibu hamil.
TRIBUNJATIM.COM - BPJS Kesehatan menjamin sejumlah layanan kesehatan peserta, termasuk kontrol kehamilan bagi ibu hamil.
Ibu hamil dapat mengecek kehamilannya secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama.
Lantas, berapa kali kontrol kehamilan bisa menggunakan BPJS Kesehatan, serta bagaimana caranya?
Terkait hal tersebut, Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menjelaskan, BPJS Kesehatan memang memberikan penjaminan akses kesehatan saat hamil, persalinan maupun paska persalinan.
Ia mengatakan, pemeriksaan kehamilan atau Ante Natal Care (ANC) bisa dilakukan sebanyak 6 kali.
"Pemeriksaan ANC di FKTP saat ini bisa dilakukan sebanyak 6 kali," ujar Ardi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2023).
Baca juga: Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Siapkan Resep Dokter, Jangka Waktu 2 Tahun Sekali
Pemeriksaan tersebut menurutnya termasuk dengan pemeriksaan ultrasonografi (USG) sebanyak 2 kali.
Layanan kesehatan ibu hamil ini kata dia, bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit, sesuai indikasi medis dan sistem rujukan yang berlaku.
Adapun merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, detil kontrol kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan bisa dilakukan 6 kali dengan ketentuan sebagai berikut:
- 1 (satu) kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan ultrasonografi (USG).
- 2 (dua) kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan.
- 3 (tiga) kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan, dengan kunjungan kelima dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan USG.
Lantas, bagaimana cara untuk kontrol kehamilan dengan BPJS Kesehatan?

Bagi peserta yang ingin melakukan kontrol kehamilan dengan BPJS Kesehatan, maka caranya yakni:
1. Pastikan Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif.
BPJS Kesehatan
kontrol kehamilan
ibu hamil
pemeriksaan kehamilan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.