Cara Mudah
Jatah Periksa Kehamilan Pakai BPJS Kesehatan Berapa Kali? Simak Ketentuan dan Caranya
BPJS Kesehatan menjamin sejumlah layanan kesehatan peserta, termasuk kontrol kehamilan bagi ibu hamil.
2. Peserta mendatangi FKTP tempatnya terdaftar.
3. Perlihatkan Nomor Induk Kependuddukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
4. Peserta mendaftarkan diri ke petugas FKTP untuk berkonsultasi soal kehamilan dengan dokter FKTP.
"Apabila dalam proses pemeriksaan terdapat kondisi medis terhadap ibu/janin yang tidak dapat ditangani oleh FKTP, maka peserta akan dirujuk ke rumah sakit sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Ardi.
Dengan demikian, syarat untuk melakukan kontrol kehamilan dengan BPJS Kesehatan, yakni:
1. Kartu BPJS dalam status aktif.
2. Membawa KTP/Kartu BPJS.
Bagi peserta yang ingin mengetahui status kartu BPJS miliknya aktif atau tidak, maka bisa melakukan pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, CHIKA, dan kanal informasi resmi BPJS Kesehatan lainnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
BPJS Kesehatan
kontrol kehamilan
ibu hamil
pemeriksaan kehamilan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.