Pemprov Bersama Itjentan Sinergikan APIP dan APH Guna Kendalikan Alih Fungsi Lahan di Jatim
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) Jan Samuel Maringka mengajak jajaran aparat penegak hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern
Penulis: Zainal Arif | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Zainal Arif
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Jan Samuel Maringka mengajak jajaran aparat penegak hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Jawa Timur untuk membangun sinergi dan komitmen dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan.
Rapat tersebut mengusung tema “Sinergi APIP dan APH Mengawal Program Pertanian dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian di Provinsi Jawa Timur”, Kamis (11/5/2023).
“Jawa Timur adalah salah satu lumbung pangan nasional dan menjadi success story bagaimana mengelola pertanian di Indonesia sehingga harus bisa bertahan menghadapi krisis pangan yang dihadapi oleh berbagai negara-negara di dunia,” sebut Irjen Kementan, Jan Samuel Maringka.
Karenanya, Itjen Pertanian terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.
“Bersama-sama agar program-program pertanian bisa berjalan tepat waktu tepat mutu dan tepat sasaran," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, dari total luas lahan sawah 7,46 juta hektar, terdapat 659.200 ha yang mengalami alih fungsi lahan sawah dengan rincian 179.539 ha terbangun infrastruktur maupun perumahan, dan 479.661 ha menjadi perkebunan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak pun mengapresiasi kegiatan sinergi ini untuk ketahanan pangan di Jawa Timur.
“Bicara ketahanan pangan, passwordnya adalah Lahan dan SDM. Bicara tentang lahan, permasalahannya adalah alih fungsi, sedangkan SDM kaitannya produktivitas."
"Produktivitas bisa dicapai maksimal kalau kesejahteraannya (petani) terpenuhi,” tuturnya.
Mengenai alih fungsi lahan pertanian, Wagub Emil Dardak mengakui hal tersebut tidak bisa terhindari dari daerah yang tengah membangun infrastruktur.
“Tapi di Jawa Timur ini ada Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan Perda Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD),” tuturnya.
Mengenai penegakan hukum pelanggaran aturan perda mengenai LP2B maupun LSD, Emil mengungkapkan aparat hukum seperti Polisi dan Satpol PP perlu bersinergi bersama.
“Karenanya, sinergi dalam Rakorwas ini sangat penting, duduk bersama dalam pengendalian alih fungsi lahan,” tegasnya.
Melansir dari BPS Jawa Timur hasil panen padi pada tahun 2022 masih cukup besar dengan 9,69 juta ton GKG, meski mengalami penurunan sebesar 1,05 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 9,79 juta ton GKG.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian
Aparat Penegak Hukum
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Jawa Timur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Wakil Gubernur Jawa Timur
Emil Elestianto Dardak
Kembali Meriahkan GIIAS Surabaya 2025, Vinfast Luncurkan VF 7 di Jatim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 3 Mobil di Kantor Gubernur Jateng Dibakar Massa, Pemilik Kantin Menangis |
![]() |
---|
Semangat Membangun Tanah Air Bersama LeichtMix |
![]() |
---|
Tabur Bunga di Depan Mapolres, Cipayung Jombang Desak Kapolri Dicopot Buntut Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Aksi Tabur Bunga Ojol Banyuwangi di Depan Mapolresta, Desak Polisi TanggungJawab Atas Kasus Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.