Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangis Bu Kades Rumahnya Dihancurkan Demi Jalan Tol, Berharap Dapat Rp10 M, Cuma Dibayar Rp1 M

Bu Kades nangis rumahnya dihancurkan demi proyek jalan tol, berharap dapat Rp10 M, tapi cuma dibayar Rp1 M.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJOGJA.COM/ALMURFI SYOFYAN - KOMPASTV
Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika, menangis saat rumahnya dirobohkan alat berat pada Rabu (10/5/2023), demi proyek jalan tol Solo-Yogyakarta 

TRIBUNJATIM.COM - Bu Kades menangis saat rumah mewahnya dibongkar dan cuma dibayar Rp1 miliar.

Ia tak kuasa menahan tangisnya karena berharap rumah yang dihancurkan tersebut diganti Rp10 miliar.

Bu Kades menangis ketika alat berat mulai merobohkan rumah kesayangannya pada Rabu (10/5/2023).

Hal itu dialami Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika.

Baca juga: Pak Kadus Bantah Minta Rp1 M ke Jumirah Si Nenek Penerima Ganti Rugi Tol, Ungkap Ada Kesalahan

Perempuan berhijab itu pun beristigfar lantaran kecewa rumah mewah dua lantai miliknya hanya diganti sebesar Rp1 miliar.

Padahal rumah kesayangannya tersebut ditaksir mencapai Rp10 hingga Rp15 miliar.

"Rumah keluarga saya ya Allah, astagfirullahaladzim," ujarnya sembari menangis.

Dalam tayangan di Kompas TV, Siti yang menangis tersebut tampak ditenangkan oleh seorang polwan yang berada di lokasi.

Tak berselang lama, suaminya memapah Siti yang masih menangis.

Meski mendapatkan penolakan warga, proses penggusuran terkait proyek tol Solo-Yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah, tersebut terus dilanjutkan.

Dikutip dari Tribun Jogja, eksekusi 13 bidang tanah terdampak proyek tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilaksanakan Rabu (10/5/2023).

Di desa tersebut terdapat tujuh bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Satu rumah di antaranya merupakan rumah milik Bu Kades Pepe, Siti.

Baca juga: Kebahagiaan Nenek Jumirah seusai Dapat Rejeki Nomplok Rp4 M Sirna, Resah karena Ulah Oknum Kadus

Pantauan Tribun Jogja di lokasi, pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved