Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Berkas Pendaftaran Bacaleg Tak Diterima KPU, Perindo Tulungagung Konsultasi ke Bawaslu

DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tulungagung mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Senin (15/5/2023).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung, Agus Priyanto soal berkas pendaftaran Bacaleg yang tak diterima KPU 

“Jika peserta Pemilu merasa diperlakukan tidak adil, bisa mengajukan sengketa ke Bawaslu. Itu yang kami sampaikan ke Perindo,” ujar Pungki.

Untuk tahap awal, Bawaslu masih akan menunggu sikap resmi yang diambil Perindo.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan mediasi antara Perindo dengan KPU Tulungagung.

Diharapkan lewat mediasi ini akan ada titik temu yang bisa diterima kedua pihak.

“Nanti KPU bawa data, Perindo juga bawa data. Keduanya akan punya bukti dan dasar hukum masing-masing,” sambung Pungki.

Titik temu ini bisa saja KPU Tulungagung memberikan Perindo kesempatan ikut Pemilu Legislatif 2024, atau Perindo menerima keputusan KPU.

 

Jika tetap tidak ada titik temu dari kedua pihak, maka Bawaslu akan melakukan ajudikasi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved