Berita Surabaya
DPRD Minta Pemkot Jamin Warga Surabaya yang Dinonaktifkan BPJS, Khusnul Khotimah: Layani dengan APBD
Sebanyak 239.363 warga Kota Surabaya kaget saat kepesertaan sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai APBN dinonaktifkan
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 239.363 warga Kota Surabaya kaget saat kepesertaan sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai oleh APBN dinonaktifkan.
Sehingga mereka tak lagi bisa mendapatkan layanan kesehatan yang didanai pemerintah pusat ini.
Selain status mereka sudah bukan sebagai warga yang masuk dalam data kemiskinan. Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-JK yang didanai APBN itu tak lagi bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan.
Baca juga: DPRD Surabaya Berbagi Ceria Santuni Anak Yatim, Adi Sutarwijono: Jaga Keamanan Kampung Bersama
"Hak layanan kesehatan sebagai warga negara harus tetap milik warga. Mereka nonaktif karena sistem kepesertaan BPJS menggunakan data yang berbeda. Namun kewajiban Pemkot untuk tetap menjamin layanan kesehatan warga ini," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah, Senin (15/5/2023).
Ada perbedaan data yang didasarkan pada Kemensos dan data Pemkot Surabaya sehingga terjadi perbedaan.
Warga yang saat ini kepesertaan BPJS mereka tidak aktif, tidak perlu panik dan cemas. DPRD akan memperjuangkan mereka tetap mendapat layanan kesehatan dengan didanai Pemkot.
APBD Kota Surabaya yang akan mengcover mereka dengan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Baca juga: Kondisi Taman Bacaan Masyarakat di Balai RW Bikin DPRD Surabaya Prihatin: Tak Ada Toilet
Selama mereka tetap masuk layanan kesehatan kelas tiga, mereka berhak dicover oleh APBD.
Dikatakan Khusnul, Pemkot Surabaya saat ini sudah mengupayakan sinkronisasi data warga miskin di kota ini.
Dari 239.363 warga yang dinonaktifkan, setelah upaya sinkronisasi ini tinggal 12.832 warga yang masih nonaktif. Selebihnya sudah aktif kembali.
Auto Pembaharuan
Warga sempat resah karena saat mereka memanfaatkan kepesertaan sebagai peserta PBI, ternyata tak bisa. Situasi ini jamak dirasakan warga. Khusnul menyayangkan karena tidak ada sosialiasi sebelumnya ke masyarakat.
Sosialisasi penonaktifan itu hanya di tingkat rumah sakit dan puskesmas. Apalagi, belum semua warga juga akrab dengan aplikasi. Khusnul menjelaskan, saat ini tengah berproses pengaktifan kembali.
"Jangan masyarakat atau warga yang mengurus. Karena berbasis NIK, maka biar sistem yang berjalan. Jadi, biar pembaharuan otomatis atau auto yang berjalan," kata Khusnul.
penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK)
DPRD Surabaya
BPJS Kesehatan
Khusnul Khotimah
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.