Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

DPRD Minta Pemkot Jamin Warga Surabaya yang Dinonaktifkan BPJS, Khusnul Khotimah: Layani dengan APBD

Sebanyak 239.363 warga Kota Surabaya kaget saat kepesertaan sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai APBN dinonaktifkan

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Hearing - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat hearing dengan Dinkes, Disnpendukcapil dan BPJS terkait 239.363 warga Surabaya yang Dinonaktifkan sebagai peserta BPJS PBI, Senin (15/5/2023). 

Komisi D DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya segera mengupdate dan mengaktifkan kembali pengalihan PBI-JK ke UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS).

Meng-cover semua pembiayaan jaminan dengan biaya APBD Surabaya.

"Jangan ditunda untuk pengalihan ke UHC, kan itu hanya mengalihkan secara otomatis saja. Secepatnya agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan. Dalam seminggu, saya rasa bisa rampung," katanya.

Khusnul menyebut pengalihan sistem itu tidak akan memberatkan peserta, karena sudah tersistem. Sehingga peserta yang sudah masuk PBI-JKN menurutnya tidak perlu mengurus kembali mulai dari nol.

Mengingat era sudah memakai aplikasi, jadi pasien yang menjadi peserta PBI-JKN kemudian beralih ke UHC berbasis NIK.

Selama ini Pemkot Surabaya menganggarkan Rp 480 miliar lebih untuk program UHC. Ia juga meminta Dinkes Surabaya membuka layanan pengaduan khusus masyarakat yang link ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkait layanan UHC, agar warga yang telah dinonaktifkan oleh pusat bisa segera melapor. 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina mengaku ada sedikit kendala pada approvel data sehingga pihaknya meminta bantuan BPJS untuk membantu mempercepat pengaktifan.

"Kita prioritaskan yang sakit juga di fasyankes , karena butuh segera untuk pelayanan pengobatan,"kata Nanik.

Ia memastikan akan mempercepat proses pengaktifan tersebut. Karena proses tersebut hanya berganti atau mengalihkan PBI-JK ke UHC saja.

"Kita terus kebut, kan tinggal lukir saja dari PBI-JK ke UHC," katanya. ADV

 
 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved