Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dokter Gigi Praktik Aborsi Ilegal Rp3,8 Juta di Bali Ternyata Residivis, 3 Kali Dipenjara Kasus Sama

Seorang dokter gigi buka praktik aborsi ilegal tengah menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Reader's Digest
Ilustrasi berita dokter gigi buka praktik aborsi ilegal tengah menjadi sorotan hingga viral di media sosial. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengungkapkan tarif untuk setiap pasien melakukan aborsi rata-rata senilai Rp3,8 juta.

Pasien datang ke tempat praktiknya berasal dari mulut ke mulut.

Mengingat para pasien baru berusia SMA dan mahasiswa.

Baca juga: Asmara Terlarang 10 Tahun, Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin dalam Kotak Makanan, Aborsi Sejak 2012

Kata Ranefli, pelaku merasa kasihan terhadap anak-anak hamil dan mengaku hanya berniat menolong.

"Kasihan anak-anak itu masa depannya seperti apa, niatnya menolong tapi menolong yang salah," kata dia.

Sebelum melakukan tindakan aborsi, tersangka terlebih dahulu memeriksa kesehatan dari setiap pasien agar tidak terjadi kematian kepada pasien.

"Rata-rata belum berupa janin, masih berupa orok. Karena maksimal 2-3 Minggu yang datang ke praktik tersebut. Jadi, itu masih berupa gumpalan darah, setelah diambil langsung (dibuang) di kloset," kata mantan Kapolres Tabanan tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, ada pasien yang meninggal dunia pada waktu dilakukan aborsi.

Baca juga: Punya 3 Istri, Pak Dokter Usia 50 Kini Sambut Kelahiran Anak ke-60, Mengaku Masih Mau Nikah Lagi

Ilustrasi dokter gigi praktik aborsi.
Ilustrasi dokter gigi praktik aborsi. (Reader's Digest)

Karena kematian pasien itulah, tersangka ditangkap pada 2009.

"Sebelum operasi sudah melakukan konsultasi periksa kesehatan, termasuk dicek orok atau janinnya itu. Konsultasi, datang, melihat kondisi pasiennya," ujarnya.

"Kalau sudah besar (kandungan) tidak berani katanya. Karena pengalamannya yang kedua ditangkap, ada pasien yang meninggal sehingga dia berhati-hati."

Mirisnya, I Ketut Arik Wiantara mengaku bisa lakukan praktik aborsi itu dengan cara belajar secara otodidak.

Baca juga: Pengakuan Istri Pertama Dokter Wayan, Akhirnya Curhat Apa yang Terjadi 15 Tahun Lalu: Saya Ikhlas

Terungkap dari Postingan Internet

Adapun kasus ini terbongkar setelah Satuan Reserse Kriminal Polda Bali mendapatkan informasi awal dari adanya iklan di salah satu website terkait adanya praktik aborsi oleh dokter inisial A yang berlokasi di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Badung.

Pada Senin 8 Mei 2023 pukul 21.30 Wita, penyelidik menggrebek lokasi tersebut dan mendapati dokter A ini baru saja melaksanakan praktik aborsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved