Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu di Batu Bara Mengaku Dipalak Oknum Polisi saat Urus Kasus Anaknya, Kapolres Bantah: Tidak Benar!

Ibu di Batu Bara mengaku dipalak tiga oknum polisi saat urus kasus anaknya, Kapolres membantah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Medan
Ibu mengaku diperas oknum polisi saat urus kasus anaknya 

"Pada 4 Februari 2023, dijumpai polisi ini (FZ) dikasihnya cuma Rp8 juta."

"Habis itu dibilang (FZ), uang ini mau diserahkan ke penyidiknya, biar dijadikan berkas terpisah."

"Dia (anak SL) jadi pemakai di situ," ungkap kuasa hukum SL, Tomy Faisal Pane, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/5/2023) malam.

Ibu diperas sana-sini diduga untuk mengurus kasus narkoba anaknya, dipalak tiga oknum polisi hingga jaksa EKT
Ibu diperas sana-sini diduga untuk mengurus kasus narkoba anaknya, dipalak tiga oknum polisi hingga jaksa EKT (Facebook - ISTIMEWA)

Menurut Tomy, kasus ini berawal saat MRR terjerat kasus narkoba pada 12 Januari 2023.

Saat itu MRR ditangkap atas kepemilikan 1,6 gram sabu. 

Lalu SL menceritakan kasus itu ke Aiptu FZ yang bertugas di Polres Batu Bara dan merupakan tetangganya sendiri.

Menurut Tomy, SL juga diduga korban pemerasan oknum penyidik Polres Batu Bara, berinisial Bripka DS.

Saat itu korban mengaku dimintai uang Rp3 juta pada 15 Januari 2023.

Uang tersebut disebut untuk mengamankan sepeda motor MR. 

"Alasannya untuk mengamankan sepeda motor (anak SL) sebabnya anaknya ditangkap saat membawa motor."

"Kalau tidak diurus, nanti bisa disita negara sepeda motornya, dianggap terlibat, jadi dikasih (korban SL) tiga juta," ujar Tomy.

Baca juga: Polisi Gadungan di Palembang Janji Nikahi Wanita Gebetan, Ajak VC Lalu Diperas, Foto Seragam Palsu

Lalu pada 12 Maret 2023, Bripka DS dan penyidik lainnya, Aipda DI, kembali meminta uang Rp10 juta kepada korban.

Alasannya agar kepada anak SL hanya diterapkan pasal sebagai pemakai narkoba.

Saat itu SL protes karena merasa telah menyerahkan uang kepada Aiptu FZ sebelumnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved