Berita Viral
Tampang Wagub Lampung Chusnunia Chalim Berharta Rp13 M, Mirip Bu Tejo 'Tilik', Pernah Diteror Pinjol
Para pejabat Provinsi Lampung kini tengah disoroti dan satu per satu diperiksa KPK terkait harta kekayaannya.
Pada Pileg 2014, Chusnunia Chalim kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Ia bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Seiring pencalonannya sebagai bupati Lampung Timur pada September 2015, Nunik mengundurkan diri dari DPR.
Chusnunia Chalim meraih 54,07 persen suara, mengalahkan Yusran Amirullah-Sudarso yang mendapatkan 45,93 persen suara.
Ia adalah sosok perempuan pendobrak pertama yang menjadi pemimpin di pulau Sumatera.
Dua tahun menjabat sebagai Bupati Lampung Timur, ia kemudian diminta Arinal Djunadi untuk mendampingi di Pilgub Lampung 2018.
Tidak hanya Ainal yang menginginkan wanita kelahiran 12 Juli 1982 itu maju jadi wakil Gubernur Lampung.
Namun pada Pilgub Lampung 2018, Chusnunia Chalim justru memilih Arinal Djunaidi.
Alasannya karena mereka sama-sama anak petani yang peduli pada sector pertanian dan nasib petani.
Selain itu Chusnunia Chalim yakin Arinal memberikan ruang lebih bagi peran perempuan dalam berbagai sektor kehidupan.
Baca juga: Sindiran Jokowi saat Lewati Jalan Rusak di Lampung, Mulus sampai Tidur, Mobil Nyangkut Ganti Jeep
Rincian Harta Kekayaan Chusnunia Chalim
Berikut rincian harta Chusnunia Chalim yang dilaporkan KPK untuk periodik 2021, dilansir elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.887.100.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1737 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.562.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.312.000.000
Lampung
KPK
Chusnunia Chalim
Wakil Gubernur Lampung
Bu Tejo
Tilik
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Gelapkan Rp931 Juta, Kecurangan Mantan Pegawai Bank BUMN Terungkap Manfaatkan 180 Rekening |
![]() |
---|
Pasutri Pengemis Modal Duduk 2 Jam di Perempatan, Sebulan Bisa Raup Rp 45 Juta, Satpol PP Kaget |
![]() |
---|
Sosok Bu Guru Ita, Ngaku Kemalingan Rp210 Juta Malah Terancam Pidana, Polisi: Hindari Penagih Utang |
![]() |
---|
Akhir Kasus Guru Madin Ahmad Zuhdi, Polres Demak Sayangkan Sesuatu, Denda Rp25 Juta Jadi Rp12,5 Juta |
![]() |
---|
Margaret Balas Ejekan Guru 'Miskin Jangan Kuliah' dengan Tangis Dosen UI yang Menjemputnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.