Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 1444 H

Alasan Sebenarnya 81 CJH Trenggalek Tunda Keberangkatan Haji 2023, Kemenag Singgung Lansia & Mahrom

Sebanyak 81 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek memilih untuk menunda keberangkatan pada tahun 2023.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Calon Jemaah Haji Trenggalek Mengurus Dokumen Administrasi di Kantor Kemenag Kabupaten Trenggalek 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 81 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek memilih untuk menunda keberangkatan pada tahun 2023.

Mayoritas alasannya adalah karena pada tahun 2023 ini pemerintah memutuskan untuk menghilangkan pendampingan lansia dan penggabungan mahrom

Dengan tidak adanya penggabungan mahrom maka tidak ada lagi penggabungan antara orang tua dengan anak atau antara istri dengan suaminya apabila mendaftarnya memang tidak bersamaan atau porsi keberangkatan memang tidak bersamaan tahun ini.

Baca juga: Banyak Temuan Benda Sejarah di Kamulan Trenggalek, Simpan Arca di Kantor Desa, Harap Punya Museum

"Sedangkan mereka ingin berangkat bersama dengan anaknya atau dengan pasangannya sehingga memilih untuk menunda keberangkatan," ucap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Agus Prayitno, Rabu (17/5/2023).

Karena memilih untuk tak berangkat, maka jatah ke 81 CJH tersebut digantikan oleh 81 CJH lainnya yang nomor antreannya berada di bawahnya.

Namun Agus menegaskan, 81 CJH yang menggantikan tersebut belum tentu dari Kabupaten Trenggalek.

"Penentuan kuota CJH dilakukan oleh Kemenag Provinsi Jawa Timur, jadi antrean di bawahnya bisa dari Trenggalek maupun CJH asal daerah lain di Jawa Timur," lanjutnya.

Baca juga: Benda Bersejarah Sering Ditemukan di Desa Kamulan Trenggalek, Diyakini Pernah Ada Peradaban Kerajaan

Sedangkan untuk 81 CJH yang menunda keberangkatan maka akan diprioritaskan untuk bisa berangkat tahun depan namun harus membuat surat pernyataan persetujuan.

"Salah satu poinnya adalah adanya konsekuensi untuk mau membayar jika ada tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)," ucap Agus.

Meski banyak yang menunda keberangkatan, Agus memperkirakan tidak akan berpengaruh pada kuota haji Kabupaten Trenggalek tahun depan.

Sedangkan untuk waktu tunggu keberangkatan haji dari Trenggalek adalah selama 35 tahun.

Namun untuk CJH yang sudah lanjut usia akan mendapatkan percepatan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved