Pesta Miras Berujung Maut di Bangil
BREAKING NEWS - Pesta Miras Oplosan di Hajatan Nikah, 7 Warga Bangil Pasuruan Tewas Mengenaskan
Tujuh orang warga Bangil mendadak meninggal dunia. Mereka diduga meninggal setelah menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah hajatan pernikahan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
Dalam kasus tewasnya tiga orang Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, pada pekan lalu, AZ berstatus sebagai saksi terperiksa dalam proses penyelidikan yang masih terus bergulir.
"Untuk yang kita ketahui di lokasi, yaitu dia hanya menyediakan cukrik saja," katanya saat di halaman utama Mapolsek Lakarsantri, Senin (25/7/2022).
Sementara itu, Kakak Ipar AK Fitri mengaku, dirinya tidak mengetahui pasti adanya pesta miras yang digelar oleh adik iparnya itu pada Senin (18/7/2022) malam.
Seingat dia, sejak senin pagi hingga malam sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya sudah sibuk dengan persiapan di dapur untuk acara yasin dan tahlil atau 'walimahan'.
Karena, lanjut Fitri, pada keesokan harinya, yakni Selasa (19/8/2022), hajatan acara akad sekaligus resepsi pernikahan adik iparnya akan digelar.
"Minum enggak minum aku enggak ngerti. Makanya saya kaget. Setahu saya 3 (tewas)," ujar wanita berdaster putih itu saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Banjar Melati, RT 03, RW 03, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya.
Disinggung dari mana asal muasal miras yang ditenggak oleh teman-teman dari adik iparnya itu. Fitri mengaku, tidak mengetahuinya.
Ia memastikan, miras tersebut bukan pihak keluarganya yang menyediakan. Bahkan, pihak keluarganya beserta warga setempat sudah sempat menyampaikan himbauan kepada AK.
Bahwa, AK diminta untuk tidak melakukan atau menggelar aktivitas yang terbilang aneh-aneh seperti miras, saat begadang di sela persiapan acara hajatan pernikahannya.
"Enggak. Kurang tahu (apakah bawa sendiri atau menyediakan). Senin malam tanggal 18, selasa tanggal 17 nikah, jam 8 akad nikah, sore iring-iring pengantin," pungkasnya.
Pemuda berinisial ADP, menjadi satu diantara korban selamat dalam pesta miras tersebut.
Sebelum dibawa ke RS BDH Surabaya, ADP sempat mengeluh pandangan matanya kabur dan beberapa kali muntah.
Gejala tersebut dialami ADP pada Rabu (20/7/2022) siang. Atau dua hari setelah pesta miras tersebut, pada Senin (18/7/2022).
Sekitar empat hari lamanya menjalani perawatan di RS tersebut. ADP menunjukkan gejala kesehatan yang terus membaik. Oleh karena itu, ADO akhirnya diperbolehkan pulang pada Minggu (24/7/2022).
Ayahanda ADP, Panut mengungkapkan, anaknya itu mengaku hanya diajak begadang di rumah AK yang akan melangsungkan akad dan resepsi pernikahan pada keesokan harinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.