Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Daftar 7 Daerah yang Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai 2023, Surabaya Juga Termasuk?

Inilah daftar daerah yang mulai terapkan kembali tilang manual sejak 2023. Polisi bakal pelototi sejumlah pelanggaran.

Editor: Januar
DOK. TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi tilang manual 

Berkendara di bawah umur.

Berboncengan lebih dari satu orang.

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Menerobos lampu merah.

Tidak menggunakan helm.

Melawan arus.

Melampaui batas kecepatan.

Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kendaraan tidak sesuai spesifikasi.

Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Kendaraan over load dan over dimesion.

Kendaraan tanpa RNKB dan NRKB palsu.

2. DKI Jakarta

Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kembali tilang manual di sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai 14 April 2023.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual ditujuan kepada pelanggar lalu lintas di ruas jalan yang tidak ter-cover ETLE.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved