Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Daftar 7 Daerah yang Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai 2023, Surabaya Juga Termasuk?

Inilah daftar daerah yang mulai terapkan kembali tilang manual sejak 2023. Polisi bakal pelototi sejumlah pelanggaran.

Editor: Januar
DOK. TRIBUNJATIM.COM
Ilustrasi tilang manual 

"Sekarang 'kan banyak (pengendara melanggar atau yang tidak ter-cover oleh ETLE," kata Jhoni.

Jhoni mengatakan, Polda Metro Jaya juga menjatuhkan sanksi tilang di tempat kepada pengendara yang ugal-ugalan.

"Ada juga yang membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," imbuhnya.

3. Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota telah menerapkan kembali tilang manual di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tilang manual diberlakukan karena maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat.

"Mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani dikutip dari Polri.

Ia membeberkan, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian Polres Metro Bekasi Kota.

Pelanggaran yang dimaksud, seperti pengendara motor membonceng penumpang melebihi kapasitas, tidak mengenakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot racing.

4. Halmahera Utara

Tilang manual juga diterapkan kembali di Halmahera Barat, Maluku Utara mulai 8 Mei 2023.

Kapolres Halmahera barat AKBP Indra Andiarta mengatakan, tilang manual bukanlah operasi melainkan kegiatan rutin petugas kepolisian dalam mengawsasi setiap pengendara, terutama pengendara roda dua.

"Operasi tilang ini dengan tujuan mengurangi kecelakaan lalu lintas," ujar Andiarta dikutip dari NTMC.

Adapun, tilang manual di Halmahera Utara berfokus pada:

Pengendara yang mengunakan knalpot racing.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved