Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Janji Surya Paloh Jika Kadernya Korupsi Disorot usai Johnny Plate Tersangka, Ketum Nasdem Buka Suara

Pada 3 Juni 2015, Surya Paloh pernah berjanji akan membubarkan partainya jika ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi.

|
Kolase Tribun Jatim dan Kompas.com
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung (kanan). Sementara janji Surya Paloh (kiri) jika kadernya korupsi kembali mencuat usai Menkominfo tersangka. 

Surya Paloh mengaku tidak ada yang mengapresiasi partai yang memiliki komitmen sesungguhnya.

Diketahui, Menkominfo, Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo pada Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, Johnny G Plate tampak memakai rompi berwarna merah muda dan bertuliskan tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat keluar dari Gedung Kejagung.

Setelah itu, Johnny G Plate langsung digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan yang telah menunggu di lobi.

Kemudian Johnny G Plate pun langsung dibawa menuju rutan.

Sebelumnya, Johnny G Plate diperiksa dan sampai di Kejagung pada pukul 09.05 WIB.

Dirdik Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka lantaran dinilai sudah adanya cukup bukti dan diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

"Bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1-5. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," ujarnya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatan status dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Kuntadi mengatakan Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Kuntadi mengungkapkan turut adanya penggeledahan terhadap rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kominfo.

Johnny G Plate pun disangkakan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved