Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Terbaru Dokter Gigi Praktik Aborsi Ilegal di Bali, Gelar Ternyata Palsu, Tak Punya Ijazah

Terungkap fakta baru kasus dokter gigi praktik aborsi ilegal di Bali. Bahwa pelaku tak punya ijazah kedokteran.

Kolase Kompas.com dan Serambi News
Terungkap fakta baru kasus dokter gigi praktik aborsi ilegal di Bali. Bahwa pelaku bernama I Ketut Ari Wiantara (53) gelar dokternya adalah palsu. 

"Namun justru menjalankan praktik aborsi yang tak ada hubungannya dengan bidangnya,” ucap Ranefli.

Tersangka dikatakan mempelajari cara aborsi dengan otodidak, melalui internet hingga buku-buku.

Alat-alat medis yang ia miliki pun diketahui dibelinya melalui toko online.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dikuak Dokter Forensik, Sebut 2 DNA Asing

Tersangka dijelaskan hanya menerima pasien yang kandungannya berusia tidak lebih dari 4 minggu.

"Tersangka memberikan konsultasi kepada pasien, serta mengecek kesehatan pasiennya dulu."

"Kalau memang bisa di aborsi, maka akan diberikan tindakan," ucap Ranefli.

Berdasarkan informasi yang diketahui di lokasi kejadian (TKP), ternyata praktik aborsi ilegal tersebut sudah menjadi isu publik warga sekitar.

Ketika ditemui Tribun Bali (grup Tribun Jatim Network), Kelian Dinas Banjar Celuk, Dalung, I Gede Sucaya Astawa mengakuinya.

“Ini memang isu sudah sangat lama saya dengar. Ada dokter praktik  aborsi, warga juga sudah pada mengisukan,” ucapnya.

Namun demikian, Sucaya menjelaskan, pihaknya tak meninjau lebih lanjut karena tidak adanya bukti.

“Kami takutnya dijebak, dibilang tidak ada bukti kan, malah terbalik kami yang dilaporkan. Kami menghindari itu,” sebutnya.

Walaupun begitu, pihaknya mengaku di kawasan TKP, memang merupakan warga pendatang yang tidak mengumpulkan KTP.

“Di kawasan tersebut memang ditinggali oleh warga pendatang yang tak mengumpulkan KTP. Jadi ya seperti zaman sekarang, banyak yang mementingkan urusan sendiri,” ucapnya.

Sucaya mengatakan, tersangka berstatus tidak mengontrak dan rumah yang menjadi TKP praktik  aborsi merupakan rumah pribadi Ketut AW.

“Dia memang yang punya rumah, sudah bertahun-tahun rasanya,” ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved