Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Remaja Umur 15 Dihamili Ayah dan Kakek Kandung, Dicekoki Miras, Dinodai Sejak Kelas 2 SD

Geger kasus remaja dihamili ayah dan kakek kandung di Kalimantan Selatan. Korban dicekoki miras hingga dipaksa 'berhubungan' sejak kelas 2 SD.

Editor: Hefty Suud
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi kasus remaja dihamili ayah dan kakek kandung di Kalimantan Selatan. Korban berusia 15 tahun kini duduk di bangku kelas 5 SD. 

Sementara itu, terkait status dari ayah dan kakek korban, saat dikonfirmasi ke Polres HST, Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini menegaskan bahwa keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini sedang diproses di polres. Kakek yang berinisial H sudah diamankan di polres.

Sedangkan ayah kandung Korban yang berinisial I, saat ini sedang dalam pengejaran," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus ini, pihak UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST siap mendampingi Bunga hingga melahirkan.

Kasus ini terungkap pertama kali karena cerita korban kepada guru-guru di sekolah bahwa dirinya sudah tidak mengalami mens atau datang bulan dan sering alami sakit perut.

Jajaran UPTD PPA Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Konselor Psikolog Normi (ujung kiri), Kepala UPTD Jajuk Windijati (tengah) dan Ani (Konselor Hukum).
Jajaran UPTD PPA Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Konselor Psikolog Normi (ujung kiri), Kepala UPTD Jajuk Windijati (tengah) dan Ani (Konselor Hukum). (banjarmasinpost.co.id/stan)

"Informasi dari guru-guru tersebut kemudian langsung di Laporkan ke Polres HST dan kemudian Polres melaporkan kasus ini ke UPTD PPA Dinsos HST," jelasnya.

Normi mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, dari UPTD PPA Dinsos HST langsung melakukan kunjungan ke lokasi dalam hal ini Rumah Korban.

"Saat ini korban sudah diamankan di Rumah Pembakal untuk selanjutnya intens ditangani UPTD PPA Dinsos HST," jelasnya.

Ia mengatakan dari pantauan di lapangan, ayah kandung korban bekerja serabutan sedangkan kakeknya bekerja sebagai penyadap karet.

"Korban disetubuhi di rumah diduga berulang kali sehingga hamil," jelasnya.

Ia mengatakan persetubuhan ini diduga sudah terjadi cukup lama dan sesuai cerita dari korban, setelah disetubuhi dan korban mulai terlambat datang bulan biasanya di paksa minum alkohol jenis gaduk.

Baca juga: Anak Tak Tahu Ibunya 14 Tahun Jadi Gelandangan, Kini Akhirnya Bertemu, Ingat Kebiasaan Simpan Uang

Baca juga: Usai Setubuhi dan Bunuh Bocah 14 Tahun, Remaja Surabaya Akting Seolah-olah Kaget Korban Tak Pulang

"Kami menerima laporan dari Polres sejak hari Senin kemarin, tanggal 15 Mei 2023 lalu seterusnya melakukan pendekatan ke rumah korban dan saat ini korban sudah kami bawa ke rumah pembakal," jelasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) HST, Jajuk Windijati mengatakan korban sudah diamankan di Rumah Pembakal dan dijamin keamanannya oleh Pembakal, warga dan aparat dari TNI-Polri.

"Untuk pendampingan selanjutnya, hari senin ini akan dilakukan test kesehatan, kejiwaan dan psikologis sama BAP kepada korban oleh dokter," jelasnya.

Jajuk mengatakan setelah itu, pada Selasa akan dijemput untuk ditempatkan di tempat khusus untuk diberikan pendampingan hingga melahirkan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved